Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). KPK resmi menunjuk Tessa Mahardika Sugiarto sebagai juru bicara baru di KPK menggantikan Ali Fikri serta menunjuk Budi Prasetyo sebagai tim juru bicara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi agar menyampaikan fakta yang sebenarnya jika ia merasa terancam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui ancaman yang dialami oleh Kusnadi.

Pernyataan tersebut Tessa sampaikan saat dimintai tanggapan terkait langkah staf Hasto itu melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami juga menghimbau kepada Saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan,” kata Tessa saat ditemui awak media di KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Meski demikian, KPK menghormati langkah Kusnadi melapor ke LPSK tersebut jika ia memang merasa terancam.

Namun, KPK juga yakin LPSK memiliki kriteria siapa saja pengadu yang pantas mendapatkan perlindungan atau tidak.

“Tentunya terkait hal tersebut bisa langsung ditanyakan ke LPSK langsung ya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus menyampaikan aduan ke LPSK di Ciracas, Jakarta Timur. 

Permohonan perlindungan itu mereka sampaikan menyangkut peristiwa penggeledahan yang dialami pada 10 Juni lalu di Gedung KPK.

Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap buron Harun Masiku.

“Hari ini, ke LPSK dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang saudara Kusnadi terima, yaitu, kami melihat bahwa diperlakukan secara tidak adil, melanggar hak-hak hukum sebagai warga negara,” kata Ronny sebelum masuk ke salah satu ruangan LPSK, Jumat.

Sebelumnya, pihak Hasto tidak terima penyidik KPK menggeledah dan menyita handphone dari tangan stafnya yang bernama Kusnadi.

Penyitaan itu terjadi pada 10 Juni lalu ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku.

Mereka kemudian melaporkan penyidik tersebut ke Dewas, Komnas HAM, hingga Mabes Polri.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved