Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Senasib dengan yang Pernah Dialami BSI?

 Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terkonfirmasi diserang ransomware. 

Apa ransomware itu?

Serangan siber yang sama diduga pernah dialami bank syariah terbesar di Indonesia, yakni Bank Syariah Indonesia pada 2023. Bank plat merah hasil gabungan sejumlah bank itu bahkan pelayanannya sempat lumpuh.

Meski saat itu manajemen BSI menyebut ada maintenance sehingga layanan mereka tidak bisa terakses sementara, namun sejumlah pakar meyakini adanya serangan ransomware.

Peneliti Keamanan Siber Virus.com, Alfons Tanujaya menyebut gejala yang dialami BSI kala itu mirip serangan ransomware.

“Isunya memang begitu, tetapi tanpa ada bukti yang solid kita tidak bisa memastikan. Kalau dari gejalanya sih memang agak mencurigakan,” ungkapnya kepada fajar.co.id, Rabu (10/5/2023).

Pada kasus tersebut, ia mengatakan semua layanan tidak bisa diakses. Mulai dari internet banking, mobile banking dan ATM.

“Artinya memang database bermasalah,” ucapnya.

Secara standard operating procedure (SOP), seharusnya ada cadangan data jika gangguan seperti ini. Tapi ini berbeda, malah down lebih setengah hari. Padahal mesin nya bisa pulih dalam hitungan jam.

Kejanggalan lainnya, jika memang ada maintenance atau pemeliharaan. Kenapa dilakukan di awal pekan. Padahal pemeliharaan sistem TI umumnya dilakukan di akhir pekan. Ketika frekuensi transaksi uang terbatas.

"Kalau melihat kasusnya, di mana recovery sedemikian lama, patut diduga hal yang lebih serius terjadi. Salah satunya kemungkinan adalah serangan ransomware. Mengapa?"

"Karena serangan ransomware biasanya mengincar basis data dan backup data. Serta, sistem perbankan yang kritikal jika dienkripsi oleh ransomware akan sangat sulit pulih," terang Alfons.

Sementara itu, nasib PDNS telah dikonfirmasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkena serangan ransomware. PDNS hingga saat ini masih gangguan sehingga menyebabkan pelayanan publik terganggu.

BSSN bahkan mengakui peretas meminta sejumlah uang tebusan. Jumlahnya tak main-main, yakni 8 juta Dolar Amerika Serikat.

Jumlah itu setara Rp 131 miliar. Meski begitu, pemerintah menegaskan tak akan melakukan penebusan. (Arya/Fajar)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved