Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Lemkapi Tak Terima Jampidsus Tuduh Anggota Densus 88 Sebagai Penguntit

 

Kisruh antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) vs Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) masih terus berlanjut. Lemkapi tak terima Jampidsus menuduh anggota Densus 88 Anti Teror Polri menguntut Kelapa Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pihak Lemkapi menilai tuduhan penguntit yang disematkan pada anggota Densus 88 tidak beralasan. Pasalnya, restoran adalah tempat umum dan bisa didatangi oleh siapapun, sehingga tidak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan.

Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menyebut tuduhan dari Lemkapi tidak kuat karena tidak ada yang dirugikan, dan tidak ada laporan resmi. Edi menyebut jika kasus tersebut akan menjadi sangat aneh jika diteruskan.

Padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah saling bertemu di Istana Kepresidenan setelah kejadian terjadi. Keduanya juga tidak ada konflik apapun setelah kejadian tersebut.

"Bahkan Kapolri dan Jaksa Agung sudah melakukan klarifikasi dan bersalaman. Hubungan keduanya juga baik-baik saja dan tidak ada masalah lagi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut," kata Edi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polri, disebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Densus 88. Edi juga bersyukur Polri tidak terpancing dengan opini pihak lain, dan bersikap elegan.

"Kami mendukung Polri untuk tidak reaktif terhadap isu-isu yang berkembang yang sengaja diduga dibangun untuk tujuan memojokkan kinerja Polri," ucapnya menambahkan.

Edi bahkan menilai hubungan antara penegak hukum di Indonesia masih baik-baik saja. Hanya saja setelah kejadian tersebut, TNI langsung menarik personel polisi militer di Kejaksaan Agung.

Dugaan penguntitan
Adapun dugaan penguntitan terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024 malam saat Febrie Ardiansyah sedang makan malam di salah satu restoran di Jakarta Selatan. Pengawal Febrie dari polisi militer melihat seseorang merekam aktivitas Febrie, dan langsung menangkapnya.

Satu orang berhasil ditangkap, sedangkan satu lagi lolos. Polisi yang ditangkap berpangkat Bripda langsung diserahkan ke Divisi Propam Polri untuk dijemput.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menilai kasus tersebut tak perlu dibuat berlarut. Apalagi para atasan sudah tidak ada masalah.

"Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support," kata Sandi.***

Sumber Berita / Artikel Asli : pikiran rakyat

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved