JAKARTA - Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuh Danramil 1703-4/Aradide, Papua, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey.
Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Anan Nawipa. Diduga pelaku merupakan otak pembunuhan perwira pertama TNI AD tersebut.
"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada 6 Juli 1991 dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan resminya, Minggu (12/5/2024).
Benny menjelaskan, terduga pelaku pembunuh Danramil Aradide ditangkap pada Sabtu, 11 Mei 2024, kemarin. Pelaku ditangkap saat sedang membawa kabur telepon genggam milik mendiang Oktovianus Sogalrey.
"Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk 1 telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, 1 parang, 1 set kunci L, 1 buku rekening BRI, dan 1 tas samping berwarna biru-hitam," bebernya.
Lebih lanjut, terduga pelaku langsung dilakukan proses pendalaman di Mako Polres Paniai. Sementara petugas sedang mengejar pelaku lainnya.
"Saat ini pelaku telah berhasil diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil Ops Damai Cartenz bersama Polres Paniai,"pungkasnya.