Suharsono (40), salah seorang tetangga yang pernah bekerja sama dengan Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan, mengaku yakin Pegi bukan pembunuh Vina dan Eky pada 2016 silam. Pasalnya, di saat malam kejadian 27 Agustus 2016, dia menyebut Pegi ada di Bandung.
Suharsono mengatakan, pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung atas ajakan Pegi. Saat itu, dia berangkat dari Cirebon menuju Bandung pada 21 Agustus 2021 bersama adik Pegi yang bernama Robi.
Suharsono mengaku bekerja di Bandung hanya satu minggu atau sampai 27 Agustus 2016 dan minta pulang ke Cirebon. Dia lantas menyampaikan hal itu kepada Pegi.
"Saya diantarkan oleh Pegi, Ibnu (saudara Pegi) dan Robi (adik Pegi) sampai jalan raya. Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang. Itu sekitar jam 8 malam (20.00 WIB di tanggal 27 Agustus 2016). Setelah di Terminal Leuwipanjang, saya lanjut naik bus jurusan arah Cirebon,’’ ujar pria asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu, Ahad (27/5/2024).
Suharsono pun terkejut saat Pegi disebut sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengaku siap bersaksi untuk Pegi dan yakin Pegi merupakan korban salah tangkap.
Identitas
Suharsono menambahkan, terkait isu berubahnya identitas Pegi menjadi Robi, dia menjelaskan bahwa Pegi tidak pernah berganti identitas.
‘’Robi itu adiknya Pegi. Jadi Pegi bukan ganti nama, tapi adiknya ada yang namanya Robi. Semuanya ada di Bandung saat itu. Jadi Pegi, Robi (adik Pegi), Parman (paman Robi) sama Ibnu (saudara Pegi), saat itu di Bandung semua posisinya. Katanya sejak tiga bulanan (di Bandung),’’ ujar Suharsono.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong merupakan otak dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung, Minggu.
Surawan mengatakan saat proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut dikarenakan pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016.
Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan. “Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.
Selain itu, kata dia, tidak adanya saksi yang berani mengungkapkan sosok pelaku utama pembunuhan Vina.
Menurutnya terdapat alasan dari saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap untuk tidak mau mengungkapkan pelaku yang berstatus buron. “Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Surawan.
Sebelumnya, Polda Jabar pada Selasa (21/5) berhasil menangkap Pegi yang merupakan DPO selama delapan tahun kasus pembunuhan Vina di Cirebon.