Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Siasat Produsen Narkotika di Citeureup Bogor: Pura-pura Buka Bengkel hingga Pasang Peredam Suara

BOGOR- Polisi membongkar industri rumahan (home industry) yang produksi narkotika jenis Obat PCC di wilayah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaku menyulap kontrakan tersebut sebagai bengkel sehingga tidak menaruh curiga dari warga sekitar selama kurang lebih tujuh bulan.

Pelaku yang menghuni kontrakan mengatur tempat sedemikian rupa agar warga yang berkunjung yakin bahwa tempat tersebut adalah tempat perbaikan mesin.

Agar warga sekitar meyakini tempat tersebut adalah bengkel, sesekali pelaku melakukan aktivitas layaknya bengkel pada umumnya.

"Paling suara yang mungkin menurut dia buat biar bener kalau dia itu kegiatannya perbaikan mesin, paling ada suara kaya gurinda, ngelas seperti itu, jarang-jarang paling di waktu-waktu tertentu," ujar Ketua RT setempat, Jamaludin, Sabtu (18/5/2024).

Dengan kondisi seperti itu, warga semakin yakin bahwa lokasi tersebut memanglah bengkel reparasi mesin.

Terlebih, kata dia, tetangga terdekat dari rumah tersebut pun tidak pernah mendengar adanya mesin yang beproduksi setiap harinya.

Jamaludin yang berkesempatan melihat bagian dalam rumah tersebut pun melihat adanya peredam suara agar ketika pelaku melakukan produksi tidak terdengar oleh warga sekitar.

"Ada peredam suara di ruangan mereka. Tapi yang lokasinya di ruangan tembok aja gitu, yang setiap ada ruangan tembok dia pake peredam. Di mana ada peredam pasti ada mesin," ungkapnya.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari diamankannya seorang pria berinisial MH (43) yang akan mengantarkan barang haram tersebut melalui jasa ekpedisi di sebuah ruko di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat Suzuki APV berwana putih dengan nomor polisi F 1866 HH itupun berhasil diamankan oleh satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2024) malam.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memproduksi obat terlarang dari campuran Paracetamol, Caffeine dan Carisprodol itu di wilayah Bogor.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan mendapati sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga unit mesin cetak dan bahan-bahan kimia berupa serbuk dan cairan untuk pembuatan narkotika.

Kemudian terdapat 1,2 juta butir pil PCC dan ratusan kemasan botol kosong yang merupakan tempat obat.

Sosok MH
Jamaludin mengungkapkan MH dikenal sosok yang akrab dengan masyarakat setempat.

“Terkadang sama saya juga suka ngobrol tapi ya jarang-jarang memang. Dia itu adaptasinya bagus dan baik lah. Baik juga sama lingkungan,” kata Jamaludin.

Saking mudah akrabnya dengan masyarakat, gerak-gerik dari MH tidak dicurigai.

“Gak ada unsur-unsur yang dicurigai bahwa dia melakukan kegiatan yang tidak disangka sama RT,” ungkapnya.

Di kawasan ini, MH sudah tujuh bulan tinggal dengan cara mengontrak.

Ia mengaku berasal dari wilayah Sukabumi.

“Ngakunya orang Sukabumi awalnya. Waktu itu saya minta identitasnya alasan dia gak bawa identitasnya. Malah ngasih dan minta no WA waktu itu ke saya,” jelas Jamaludin.

Dengan kejadian ini, Jamaludin pun mengaku kecolongan.

“Bukan kaget lagi. Sangat kaget dan tidak disangka di lingkungn saya ada sarang obat-obatan terlarang gitu. Bukan pengedar kecil malah tapi pengedar kelas kakap. Pokoknya RT sama warga kecolongan lah,” ungkap Jamaludin.

Kedepannya ia akan melakukan pengawasan ketat kepada warga luar wilayahnya yang ingin tinggal di kampungnya.

“Ya kedepannya kita akan lakukan pengawasan yang ketat, biar tidak kecolongan lagi dan kejadian seperti ini tidak ada lagi disini, di kampung saya,” tandasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved