Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

 

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, PKS akan memecat calegnya di Aceh Tamiang, Aceh, Sofyan (S), yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.

Berhubung Sofyan merupakan caleg terpilih, maka dirinya akan digantikan oleh caleg yang meraih suara terbesar nomor dua.

"Yang bersangkutan akan kami pecat sebagai anggota PKS dan posisinya digantikan dengan caleg urutan 2 terbesar," ujar Mabruri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Mabruri menjelaskan, PKS mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh penegak hukum seperti Polri dalam rangka memberantas jaringan kejahatan narkoba.

Dia menegaskan PKS akan selalu bekerja sama dengan penegak hukum di seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami akan bekerja sama dengan penegak hukum agar partai kami di seluruh struktur (tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) tidak dijadikan tempat bersembunyi para pelaku kejahatan apapun, apalagi kejahatan narkoba," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan (S) dalam kasus tindak pidana narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan merupakan salah satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024 terkait perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram (Kg).

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Mukti menjelaskan awalnya caleg DPRK dari Partai PKS itu terdeteksi sedang berbelanja pakaian saat penangkapan terjadi pada Sabtu (25/5/2024).

Kemudian, Tim Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang untuk melakukan penangkapan.

Penangkapan Sofyan pun dilakukan di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Setelah melakukan penangkapan, polisi akan menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga.

Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan narkoba sabu 70 kg ke pihak lainnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : kompas

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved