Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Parah! Anak, Cucu, hingga Kakak SYL Ikut Cicipi Duit Kementan

 

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disebut telah menggunakan duit rakyat hasil korupsinya untuk kepentingan pribadi keluarganya, seperti anak, cucu, hingga kakak pria-nya.

Melansir Detik, Syahrul Yasin Limpo adalah terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan. Dia didakwa memeras dan menerima uang gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar. SYL didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.

Di persidangan, terungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo mengalirkan uang negara ke sanak familinya. Berikut ini adalah rangkumannya.

Anak SYL diketahui merupakan anggota DPR, yakni Indira Chunda Thita Syahrul, kelahiran 1978 atau usia 45 tahun. Dari kesaksian di persidangan, terungkap bahwa ada uang yang mengalir ke Indira untuk biaya perawatan kulit (skincare), terapi sel punca (stem cell), hingga urusan tata suara (sound system).

Bambang Pamuji, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan, mengungkapkan hal ini di sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5) pekan lalu. Kementan membayar RP 21 juta untuk membayar keperluan sound system Indira.

"Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak," kata Bambang menjawab cecaran pertanyaan dari jaksa di persidangan, dikutip dari Detik, Sabtu (25/5/2024).

Kementan juga mengeluarkan duit Rp 200 juta untuk pembayaran terapi stem cell untuk Thita. Ajudan SYL bernama Panji Hartanto adalah orang yang menyampaikan permintaan pembayaran tersebut.

"Setahu saya, Pak, itu memang dari Bu Thita," jawab Bambang ke jaksa yang bertanya perihal Rp 200 juta untuk stem cell tersebut.

Thita juga belanja baju di mal menggunakan duit negara. Nilainya sekitar di bawah Rp 10 juta. Hal ini dikonfirmasi oleh mantan Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, di persidangan, Senin (6/5) lalu. Pembayarannya melalui mekanisme 'reimburse' dengan bukti kuitansi sebelumnya.

Mantan Kepala Subbagian Pengadaan Biro Umum di Kementan juga mengonfirmasi ada biaya sewa kantin dari anak SYL, yakni Thita, Kemal Redindo, dan cucu SYL. Sebulan, ada Rp 1,8 juta.

Mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, bersaksi bahwa ada duit skincare untuk Thita dan cucunya. Permintaan disampaikan ajudan SYL, yakni Panji Hartanto. Angkanya Rp 17 juta hingga Rp 50 juta.

Itu belum semuanya. Ada pula duit beli mobil Rp 500 juta memakai duit patungan Dirjen Kementan. Hal ini disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian. Mobil yang dibeli adalah Innova sekitar Maret 2022.

Kemudian, Mantan Kepala Subbagian Pengadaan Biro Umum Kementan, Abdul Hafidh, bersaksi bahwa ada uang untuk acara sunatan cucu SYL.

Cucu SYL yang sunatan adalah putra dari anak SYL Kemal Redindo. Selain duit sunatan, ada biaya untuk acara ulang tahun cucu. Biayanya katanya lumayan gede.

"Lumayannya ada berapa Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?" cecar hakim di sidang 29 April lalu.

"Tidak sampai kalau nggak salah, Yang Mulia," jawab Hafidh.

Terungkap fakta baru di persidangan. Ada aliran uang Kementan untuk kakak SYL bernama Tenri Olleh Yasin Limpo, yang menjabat tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian, namun tidak ada pekerjaan yang dilakukan.

Hal ini diungkapkan saksi di persidangan, yakni mantan Sekretaris Badan karantina, Wisnu Haryana. Dia mengatakan Kementan rutin membayar honor Rp 10 juta per bulan untuk Tenri.

"Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu ke jaksa di persidangan, Senin (20/5/2024).

Honor itu dibayarkan selama dua tahun. Metodenya adalah transfer langsung ke rekening Tenri.

Sumber Berita / Artikel Asli : CNBC Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved