KOORDINATOR Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak agar Kejaksaan Agung dapat lebih berani menetapkan sosok RBS yang diduga memiliki keuntungan paling besar dalam kasus korupsi timah.
Penetapan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, kata Boyamin belum cukup. “Sepanjang belum menetapkan tersangka pemilik keuntungan paling besar, menurut saya, Kejagung masih kurang dan masih belum tuntas (kerjanya),” ucap Boyamin kepada Media Indonesia, Rabu (29/5).
Boyamin mengingatkan bahwa peran RBS dalam kasus korupsi timah tersebut sangat penting. RBS juga mendapatkan keuntungan paling besar. Sehingga Kejagung semestinya bergerak cepat untuk segera mengamankan sosok RBS tersebut.
“Seperti yang saya katakan berkali-kali, kalau ini tidak dituntaskan ke pemilik keuntungan terbesar, yaitu RBS, ya, akan saya gugat ke praperadilan untuk membuka apa peran RBS itu dan terkait dengan kepemilikan sahamnya bagaimana, kepemilikan keuntungannya bagaimana dalam kasus korupsi timah ini,” tegas Boyamin.
Meski begitu, Boyamin tetap memberikan apresiasi atas kerja dari Kejagung yang berani menetapkan eks Dirjen Mineral Kementerian ESDM menjadi tersangka.
“Sudah kita apresiasi kaitannya dengan menetapkan tersangka dari mantan Dirjen ESDM, karena di sanalah juga diduga ada permainan kan? Tetapi, ya, tetap saja, menurut saya belum lengkap, belum tuntas,” pungkasnya.