Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gaji ke-13 PNS Dihentikan? Begini Penjelasannya

 

Sebuah unggahan di media sosial X memberikan narasi bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menghentikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikan

Nikmat keberlanjutan”

Namun, benarkah gaji ke-13 PNS dihentikan?

Penjelasan:

Benar, berdasarkan penelusuran ANTARA, Menteri Keuangan Sri Mulyani memang mengumumkan penghentian pemberian Gaji ke-13 bagi PNS golongan tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. 

Namun, penting untuk dicatat bahwa penghentian ini hanya berlaku bagi PNS yang sedang cuti atau ditugaskan di luar tanggungan negara, serta bagi mereka yang diberikan tugas baik dalam atau luar negeri dan menerima gaji dari tempat penugasannya.

Jadi, penghentian ini tidak berlaku secara umum untuk semua PNS, tetapi hanya bagi golongan tertentu yang memenuhi kriteria tersebut.(*)

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved