Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar atasan Brigadir Ridhal Ali Tomi dicopot dari jabatannya. IPW berdalih atasan Ridhal sudah lalai dalam pengawasan kinerja anak buahnya..
"Atasan Brigadir RA yang telah tewas harus diberikan sanksi pencopotan karena lalai melakukan pengawasan terhadap anggotanya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (8/5).
"Masa ada anggotanya dua tahun lebih mangkir dari pekerjaannya tidak bisa diketahui, kalau dia ini Polres itu ada Kanit ada Kasat itu pasti harusnya tahu. Kanit dan Kasat harusnya dicopot," imbuhnya.
Teguh menyampaikan, xi dalam aturan kepolisian itu hanya dikenal cuti atau izin bagi anggota yang tidak bertugas atau bertugas di luar kantor. Cuti itu misalnya hamil, keagamaan, kebutuhan khusus seperti orang tua meninggal dan cuti sakit selama-lamanya enam bulan dengan opsi diperpanjang 6 kali. Jika tidak sembuh anggota tersebut bisa diberhentikan dengan hormat dan dengan gaji pensiun.
Kemudian izin misalnya untuk seminar ke luar negeri atau dalam negeri. Sedangkan untuk penugasan di luar struktur pun harus mendapat izin pimpinan.
"Ada istilah penugasan di luar struktur tapi itu untuk anggota ditempatkan di posisi fungsional. Kalau Brigadir misalnya pengawal atau sopir, itu dengan izin atasan atau surat keputusan Kapolres," jelasnya.
Sebagai pengawal atau sopir itu hanya melekat kepada pejabat negara, ketua dan wakil ketua DPR, ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati, Gubernur, Presiden. Tidak boleh menjadi ajudan atau sopir bagi warga sipil biasa.
"Jadi sudah pasti di sini terjadi pelanggaran terhadap peraturan cuti, izin atau penugasan di luar struktur. Oleh karena itu atasannya pasti tahu, apalagi gajinya pasti dibayar dari APBN. Sudah otomatis kalau dia tidak diberhentikan otomatis dibayar. Jadi di sini di pemeriksaan kode etik," imbuh Sugeng.
Sebelumnya, Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia tewas di dalam mobil Alphard warna hitam.
Kabar tewasnya Brigadir Ridhal dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kasus kemudian sudah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polsek mampang Polrestro Jaksel Polda Metro Jaya telah menangani sejak awal proses penyelidikan ini," kata Trunoyudo.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengidentifikasi kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri, bukan pembunuhan. "Bukan penembakan ya," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Ade menuturkan, korban tewas dengan menembakan senjata api ke kepalanya sendiri. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam mobilnya. "Iya bunuh diri menembak kepalanya menggunakan senpi," tegasnya.