Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dengan Adanya KRIS, Iuran BPJS Naik? Menkes Budi Angkat Bicara

 

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan perubahan iuran BPJS Kesehatan.

Perubahan ini terutama akan berdampak pada penyesuaian iuran kelas 3 yang mungkin akan dinaikkan atau disesuaikan menjadi kelas 2.

Namun Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa hingga tahun 2024, tidak ada rencana untuk mengubah iuran klinik BPJS.

Pemerintah berencana untuk menyederhanakan sistem ini agar tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan antara kelas-kelas tersebut.

Dikutip dari youtube kompas, Menkes Budi menjelaskan "Iuran BPJS kalau mau disesuaikan itu prosesnya panjang. Kita akan pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai proses perubahan selesai."

"Sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran klinik," ujar Menkes Budi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, iuran BPJS memang terbilang rumit dan berjenjang antara kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.

"Minimalnya kita mau standarkan. Ke depannya, iuran ini harus menjadi satu arah, tetapi akan kita lakukan bertahap," tambahnya.

Menkes Budi juga menekankan bahwa BPJS sebagai asuransi sosial harus mampu menanggung seluruh 280 juta penduduk Indonesia tanpa terbebani oleh layanan minimal.

"Jika ada yang mendadak sakit, siapapun dia, kaya atau miskin, di perkotaan atau pedesaan, layanan BPJS harus siap menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Saat ini, pemerintah masih mempertimbangkan batas iuran yang akan dipakai untuk tiap kelas.

Menkes Budi menyebut bahwa keputusan final sudah hampir selesai dan telah dibicarakan dengan BPJS serta asosiasi rumah sakit.

Menkes Budi menekankan "Namun, ini pasti ada perdebatan antara pemberi layanan rumah sakit dengan masyarakat."

"Kita harus memastikan bahwa fasilitasnya harus baik dan kita juga harus memaksa semua layanan kesehatan untuk memberikan yang terbaik," pungkasnya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan sistem BPJS Kesehatan bisa lebih efisien dan merata.

Menkes Budi berharap seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati layanan kesehatan yang memadai tanpa diskriminasi kelas.***

Sumber Berita / Artikel Asli: bisnisbandung

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved