Bukti, bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah hanya dinikmati oleh pemilik modal.
Bukti, bahwa daerah kembali terjajah oleh ‘VOC baru’, kerja sama antara ‘VOC lokal’ dan ‘VOC asing’, difasilitasi oleh para penguasa pusat.
Dan juga bukti, bahwa kekayaan alam milik daerah dieksploitasi (baca: dirampas) secara terang-terangan, dengan menggunakan undang-undang yang menindas rakyat daerah, serta melanggar konstitusi pasal 33 ayat (3), yang berbunyi:
_Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan *dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat*_
‘Menjajah’ bangsa Indonesia memang sangat nikmat. Sudah terjajah, rakyatnya malah berterima kasih kepada penjajah. Tidak heran VOC bisa menjajah Indonesia dalam waktu yang sangat lama. 350 tahun.
Bantuan sosial dianggap rejeki dan kemurahan hati penjajah, sehingga penjajah perlu diundang kembali untuk terus menjajah.
Selamat menikmati penjajahan ‘VOC baru’.
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240515081912-4-538151/maluku-papua-bukti-ekonomi-tumbuh-kencang-tak-bikin-rakyat-makmur
16 Mei 2024,
Anthony Budiawan,
Managing Diretor PEPS (Political Economy and Policy Studies)