Dudi Suhendar menceritakan situasi saat penggeledahan kontrakan Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuhan terhadap Vina yang terletak di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dudi selaku pemilik kontrakan tersebut mengaku kaget saat kontraknnya didatangi sejumlah polisi.
Adapun penggeledahan kontrakan itu terjadi setelah polisi menangkap Pegi di wilayah Bandung pada 21 Mei 2024. Dudi menjelaskan bahwa polisi menggeledah kamar ayah Pegi dan kamar Pegi.
"Polisi datang terus minta izin untuk menggeledah kamar orang tuanya terus kamar Pegi. (Ayah Pegi) lagi kerja ditelepon suruh pulang terus dia datang, (polisi) langsung melakukan penggeledahan," kata Dudi saat diwawancarai tvOne dalam program Kabar Utama, Senin (27/5).
Dudi mengungkap, polisi membawa sejumlah barang milik Pegi hasil penggeledahan. "Helm terus pakaian Pegi, sepatu, alat-alat kosmetik gitu aja," ujar Dudi. Selain itu, Dudi juga melihat polisi meminta keterangan ayah Pegi. Namun, Dudi tidak mengetahui apa saja yang ditanyakan polisi kepada ayah Pegi.
Usai penggeledahan, kepada Dudi, ayah Pegi mengaku kaget dan tidak percaya anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
"Dia (ayah Pegi) itu merasa enggak yakin bahwa anaknya itu sebagai pelaku pembunuhan, karena pas lagi kejadian, dia (Pegi) itu ikut kerja di sini di Bandung sama bapaknya di daerah Rancamanyar," ungkap Dudi.
Adapun Dudi juga baru mengetahui bahwa pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi itu ternyata bernama Pegi. Sebab, selama ini Dudi mengenal Pegi itu bernama Robi.
Ayah Pegi juga sebelumnya mengenalkan Pegi kepada Dudi sebagai keponakannya, bukan anaknya. "(Ayah Pegi) perkenalkannya nama Robi, kalau dulu memperkenalkannya sebagai keponakannya," ujar Dudi.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kini satu orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Minggu (26/5) Polda Jabar mengadakan konferensi pers yang menunjukkan sosok Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.
Pihak Polda Jabar meralat DPO yang selama ini terdapat tiga orang, kini hanya ada satu orang yaitu Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang sempat berganti nama sebagai Robi Irawan. "DPO satu, bukan dua.
Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5).
Peran Pegi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi berperan menyuruh rekan-rekannya mengejar Vina dan Eky saat keduanya sedang berboncengan sepeda motor.
Pegi lalu berperan menganiaya kedua korban menggunakan balok kayu dan samurai. Pegi juga memukul tubuh kedua korban dengan tangan kosong. Tak hanya menganiaya, Pegi juga memperkosa Vina.
"Lalu mengangkat korban Vina kedekat korban Rizky kemudian mencium dan memegang payudara memperkosa korban Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," kata Jules.
Usai menganiaya dan memperkosa, Pegi dan tersangka lain membawa kedua korban ke flyover dan meninggalkannya. Pegi Otak Pelaku Pembunuhan dan Sering Lempari Batu ke Geng Lain Kombes Surawan juga mengatakan, Pegi punya kebiasaan kerap melempari geng motor lain dengan batu.
"Jadi, ketika kumpul sesama geng motor (Moonraker), manakala ada XTC lewat, mereka sering melempari batu. PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban. 'Saya ada masalah dengan itu. Kejar!," ujar Surawan.
Dua DPO lain Ternyata Fiktif, Ini Alasannya Polisi diketahui selama ini menyebut bahwa ada tiga DPO pembunuh Vina yang sudah buron delapan tahun. Ketiga DPO itu, yakni Pegi, Dani, dan Andi.
Seusai Pegi ditangkap, polisi lalu mengungkap bahwa dua DPO lainnya ternyata tidak ada atau fiktif. Kombes Surawan mengatakan, DPO bernama Dani dan Andi itu tidak ada. "DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO saty, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan. Diketahui, polisi sudah menangkap sembilan pelaku kasus tersebut.
Satu pelaku bernama Pegi alias Perong baru ditangkap polisi pada Selasa (21/5) usai delapan tahun jadi buronan. Adapun Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop. Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti. Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.
Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.