Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jimly Asshiddiqie Usai MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres: Mari Kita Terima Apa Adanya…

 

Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi sorotan publik. Putusan itu menuai respon beragam.

“Putusan MK yang final & mngikat terkait hasil pilpres 2024 resmi telah dibacakan,” kata Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie dikutip dari unggahannya di X, Selasa (23/4/2024).

Ia mengajak masyarakat Indonesia menerima putusab tersebut. Di sisi lain, agar mengedepankan semangat kebangsaan.

“Mari kita terima apa adanya dengan sikap hormat & kedepankan semangat kebangsaan untuk kembali rukun membangun Indonesia dengan kepemimpinan baru pres&wapres Prabowo-Gibran mulai 20 Okt 24 yad,” ujarnya.

“Selamat untuk kita semua!” tambahnya.

Putusan MK terkait sengketa Pilpres sendiri dibacakan pada Senin 22 April 2024. Menolak seluruh gugatan bakal calon dari 01 dan 03.

MK menilai tidak ada penyalah gubaan kekuasaan dalam rangka memenangkan Prabowo-Gibran. Tidak ada pula bukti presiden mengintervensi syarat pencalinan.

Selain itu, tudingan bahwa Presiden Jokowi melakukan nepotisme disebut tak beralasan, dan sejumlah pertimbangan lainnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved