Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beredar Kabar Telepon Hakim MK dalam Keputusan Gugatan Pilpres 2024, Pengaruh Jokowi Masih Besar

 

Pegiat media sosial Lis Turyanto mengungkapkan bahwa beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusan gugatan Pilpres 2024 meskipun kini telah dibantah Jubir MK Fajar Laksono.

Menurut Lis Turyanto, jika kabar Presiden menelepon hakim MK dalam keputusan gugatan Pilpres 2024 benar, maka artinya pengaruh Jokowi masih besar meskipun akan lengser pada 20 Oktober mendatang.

"Sempat beredar kabar jika Jokowi menelepon hakim MK dalam keputusan gugatan Pilpres ini meskipun kabar ini dibantah oleh jubir Mahkamah Konstitusi, ya jika benar pengaruh Jokowi masih besar yaitu wajar sajalah menjabat selama dua periode dengan semua lini di bawah kekuasaan Jokowi," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Selasa (23/4).

Sehingga ia merasa tidak heran jika keputusan MK menolak gugatan paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD menguntungkan paslon yang didukung Presiden. "Jadi enggak heran jika keputusan MK secara tidak langsung menguntungkan paslon yang didukung oleh Presiden," imbuhnya.

Namun meskipun demikian Lis menegaskan tidak menuduh MK tidak kuat mendapat tekanan. "Ini bukan berarti inyong menuduh MK tidak kuat mendapat tekanan ya Lur, ya hanya saja selama ini jika berhadapan dengan kekuasaan biasanya pihak yang berseteru akan dikalahkan, ya apalagi dalam sejarah Pilpres di Indonesia seluruh gugatan paslon dalam sengketa Pilpres tidak ada yang pernah dikabulkan," tandasnya.

Sebelumnya, Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebar kabar yang menyebut residen Joko Widodo (Jokowi) menelepon hakim jelang putusan gugatan Pilpres besok, Senin (22/4/2024).

“Saya enggak tahu. Silakan tanya kepada yang memberikan informasi itu,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Minggu (21/4), dikutip dari Kumparan.

Ia pun memastikan putusan MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor sebelum disampaikan, hanya hakim yang mengetahuinya. “Saya memastikan bahwa mekanisme yang kita terapkan meminimalisasi hal itu [kebocoran],” imbuh Fajar.

Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved