Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Selain Hak Angket, Kecurangan Pemilu 2024 Dapat Diungkap dengan Class Action

 

KONSULTAN Politik Eep Saefulloh menilai class action bisa menjadi opsi untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Ia mendorong masyarakat menggunakan jalur hukum tersebut.

"Ketika pemilu terjadi lalu kemudian kejahatan terjadi, yang dirugikan amat sangat adalah para pemilih. Dan para pemilih ini (bisa) mengambil jalan perdata itu dengan melakukan class action," ujar Eep dalam diskusi Demos Festival bertajuk Omon-omon soal Oposisi, Sabtu (9/3).

Eep menyebut pada umumnya class action digunakan untuk gugatan terkait pelayanan publik. Namun, tak menutup kemungkinan dapat digunakan untuk kepentingan pemilu.

"Apa saja yang bisa di class actionkan, siapa yang bisa dijadikan target untuk digugat," jelasnya.

Namun, Eep mengingatkan class action tidak dapat dilakukan tanpa persiapan yang matang. Sehingga perlu ada pihak yang menjadi organisator.

"Nah dengan adanya kerja organisator yang bergerak, maka class action ini tidak mungkin dalam satu dua hari tidak bergulir," terangnya. (Z-6)

Sumber Berita / Artikel Asli : mediaindonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved