Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Guru Besar Unair Prof. Henri Subiakto Dukung Hak Angket Pemilu: Agar Semua Jelas

 

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Prof. Henri Subiakto mendukung DPR menggunakan hak angket untuk mengungkap berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 ini. Agar semua yang menjadi desas-desus selama ini menjadi terang.

Lewat akun X-nya @henrysubiakto saat menanggapi pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M. Romahurmuziy, Prof. Henri menjelaskan hak angket adalah hak konstitusional DPR dalam perannya mengawasi kinerja lembaga eksekutif. Lewat hak angket, DPR bisa menyelidiki dan menguji kinerja pemerintah atau badan tertentu dalam melaksanakan tugas yang digariskan UU.

Dipegang Anies, Jakarta Ranking Pertama Provinsi Demokratis
“Hak angket ini memberikan wewenang pada lembaga legislatif DPR untuk melakukan penyelidikan, mendengarkan kesaksian, meminta keterangan, dan mengumpulkan bukti terkait masalah kontroversi atau skandal yang ditengarai terjadi,” ungkapnya, dikutip KBA News, Senin, 11 Maret 2024.

Prof. Henri mengungkapkan bahwa dengan hak angket, masalah akan menjadi lebih jelas karena diselidiki, diungkap, dan diputus secara terbuka hingga menghasilkan pendapat dan rekomendasi DPR. Karena itu dia sependapat dengan Romahurmuziy yang menyebut kalau tidak bersalah tidak perlu takut apalagi sampai menghalangi-halangi hak angket.

“Siapa pun tidak perlu khawatir dengan proses yang terbuka ini selama tidak menyembunyikan kebusukan dan tidak pula ingin menutupi kebusukan itu,” kata Prof. Henri.

Dia pun menyentil sikap partai-partai yang selalu terkait dengan kepentingan politik pragmatis semata. “Kalau kepentingannya cari jabatan, ya harus mendukung pihak yang bisa memberi jabatan. Bukan ‘mengganggu’ yang akan bagi-bagi jabatan,” tandasnya.

Romahurmuziy sendiri dalam video singkat yang diunggah di akun X @henrysubiakto itu mempertanyakan sikap partai-partai pendukung Prabowo-Gibran yang menolak hak angket terkait Pemilu 2024 tersebut.

“Justru kalau makin alergi dengan angket, makin menjadi pertanyaan. Jangan-jangan memang kecurangan itu ada dan tidak ingin dibongkar. Wong Pak Prabowo saja 2019 membawa soalan (dugaan kecurangan) ini sampai ke Mahkamah Konstitusi, sampai ada yang berkemah, sampai ada yang meninggal. Kenapa sekarang dengan angket, yang hak konstitusional itu kemudian tidak bisa diterima,” ucapnya.

Dia menjelaskan pihaknya akan menempuh penyelesaian sengkarut Pemilu 2024 ini lewat dua jalur. Melalui hukum Bawaslu dan MK, dan juga politik lewat angket di DPR. Meski demikian, dia menegaskan, penyelesaian lewat politik ini semakin penting di tengah munculnya ketidakpercayaan kepada Bawaslu dan MK.

Mengingat Bawaslu tidak kunjung menanggapi berbagai aduan sebelumnya terkait pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Gibran, sementara MK dikhawatirkan akan kembali dipimpin paman Gibran, yaitu Anwar Usman, yang sebelumnya dipecat putusan soal gugatan UU Pemilu yang menjadi celah putra Presiden Jokowi itu bisa maju di Pemilu 2024.

“Ini kan menjadi persoalan. Karena (Anwar Usman) masih gugat di PTUN. Bagaimana kita tidak kemudian tiba-tiba kaget kalau minggu depan putusan PTUN akhirnya, yang sekarang masih berlangsung sidangnya, itu keluar mengembalikan pamannya ini (menjadi Ketua MK). Ini kan menjadi persoalan tersendiri,” tandasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli :KBANews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved