Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gugat Putusan KPU ke MK, Ganjar Beberkan Bukti Kecurangan Pilpres 2024

 

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akhirnya mengambil sikap dengan menggugat atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ganjar memberkan sejumlah bukti keadaan pada Pilpres 2024. Apa saja?

Pertama, Ganjar dan wakilnya Mahfud MD sudah berkeliling untuk bertanya kepada kelompok masyarakat soal penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasilnya dia mendapatkan laporan dari para Saksi bahwa ada praktik kondisi.

"Tentu saja dalam satu bulan ini, kami juga berkomunikasi dengan pihak pengusung, para Saksi-saksi di daerah, apakah cerita-cerita ini begitu adanya dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan," ungkap Ganjar saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/ 3/2024).

Sebelumnya, Ganjar menyebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah tak demokratis.

Sebabnya, salah satu kandidat cawapres justru maju lewat perubahan regulasi yang tiba-tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mulai dari proses, kalau boleh saya sebut seleksi calon presiden dan cawapres, sampai kemudian berproses hingga putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa2nya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," sebutnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa para ilmuwan, ilmuwan, serta semua elemen masyarakat kompak teriak soal demokrasi.

Terlebih lagi, dia mendapati aparat negara bergerak untuk memenangkan salah satu pasangan calon sampai dengan masifnya Pembagian bantuan sosial (bansos).

Cerita tentang aparatur yang terlibat, mulai dari pusat sampai daerah. Cerita bantuan yang tiba2 muncul dengan sangat masif sekali, bahkan ketika kemarin di DPR ada pertanyaan “berapa sebenarnya jumlah bantuan sosial, siapa yang membagi yang” dan semuanya ternyata menjadi cerita di publik yang sampai kepada kami," tuturnya.

“Di samping itu ada cerita money politik, ada cerita intimidasi, saya kira inilah yang kemudian kumpulan cerita dari publik yang masuk ke tim Ganjar-Mahfud,” imbuhnya.

Maka dari itu, Ganjar menegaskan tekadnya untuk menggugat hasil keputusan KPU ke MK.

Saat ini, Tim Ganjar-Mahfud tengah menyiapkan tim hukum hingga persyaratan lainnya yang akan menjadi pertimbangan MK.

“Dan untuk itu tim akan segera mendaftarkannya, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” tutupnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : CNBC Indonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved