Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

AHOK Mulai Teriak Dugaan Kecurangan Pilpres, Dukung DPR Ajukan Hak Angket: Ungkap Bukti Kecurangan

 

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengharapkan agar Anggota DPR menggunakan Hak Angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia berharap rakyat bisa mengandalkan anggota DPR daripada turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Menurut Ahok, gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan hak angket oleh DPR, baik dari kalangan akademisi, budayawan, rohaniawan, hingga turunnya mahasiswa ke jalan, harus disikapi DPR selaku wakil rakyat.

Ahok berharap DPR tidak mendiamkan tuntutan para mahasiswa dan masyarakat sipil yang terus turun ke jalan, berdemonstrasi mendorong digulirkannya hak angket untuk membongkar kecurangan pemilu.

"Dari pada membiarkan orang-orang turun ke jalanan, melakukan sesuatu yang bisa mengganggu ekonomi, mengganggu lalu lintas, DPR sebaiknya melakukan hak angket, dan kita semua mengandalkan anggota DPR untuk melakukan itu. Harapan saya seperti itu ya," ungkap Ahok, dalam acara “Friend” di kanal YouTube Merry Riana, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Jumat (8/3/2024).

Ahok menjelaskan, dalam situasi pemilu yang sarat kecurangan dan pelanggaran, hak angket menjadi langkah penting dibandingkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, ada cela hukum yang membuat dugaan kecurangan terkait Pemilu tidak bisa diproses di MK, dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di DPR.

"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," kata Ahok.

Ungkap Dugaan Kecurangan dari Pengalaman

Ahok menyebut, dirinya dapat berbicara tentang hak angket sebagai cara tepat untuk mengungkap kecurangan pemilu berdasarkan pengalamannya saat Pilkada di Belitung Timur, hingga ke DKI Jakarta.

Dia mencontohkan, ada banyak trik yang dilakukan dengan memanfaatkan celah hukum oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon (paslon) tertentu.

Misalnya, ada pengusaha yang mendukung paslon dan memberikan sumbangan atau bantuan.

Hanya dengan beralasan tidak masuk dalam daftar tim kampanye maka bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon.

"Sehingga ketika dituntut karena memberikan sumbangan untuk mempromosikan paslon tersebut, paslon bisa menghindar dengan menyatakan tak memiliki hubungan. Nah ini nih konyolnya, calon yang bersangkutan bisa ngomong saya enggak nyuruh kok," ujar Ahok.

Belum lagi pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU dari tingkat kecamatan hingga pusat.

"Karena terlalu banyak yang sumir dalam pemilu ini, makanya yang penting dilakukan adalah memproses hak angket," tutur Ahok.

Bantah Hak Angket Lengserkan Jokowi

Cawapres Mahfud MD membantah bahwa Hak Angket yang diusulkan menargetkan pemakzulan Jokowi.

Mahfud MD memastikan bahwa PDIP dan PPP yang mengusungnya di Pilpres 2024 konsisten mengusulkan Hak Angket.

Selain itu, parpol pendukung paslon nomor 01 yakni PKS, Partai NasDem dan PKB juga mendukung hak angket, dan menunggu PDI Perjuangan sebagai motor penggerak.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, tujuan hak angket bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, melainkan untuk mengeluarkan rekomendasi apakah terjadi pelanggaran undang-undang (UU).

Ada tiga UU yang akan disandingkan dengan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni UU tentang APBN dan UU tentang Keuangan Negara terkait anggaran bantuan sosial (bansos).

Menurut mantan Menko Polhukam itu, anggaran bansos tahun 2023 berakhir pada November, tapi diperpanjang tanpa mengubah APBN.

Kemudian, pada tahun 2024 jumlah bansos naik dan dibayarkan kepada penerima pada Januari dan Februari menjelang pemilu.

“Padahal, undang-undang untuk tahun 2024 itu baru disahkan 16 Oktober 2023, harus menunggu perubahan APBN, padahal dipaksakan dibagikan. Ini pelanggaran undang-undang,” ujar pria kelahiran Sampang, Madura.

Kemudian, menurut UU Kuangan Negara jika terjadi perubahan anggaran, maka harus melalui mekanisme dan sepersetujuan DPR.

Selain itu, hak angket akan menyelidiki adakah pelanggaran UU KKN, misalnya apakah penggunaan keuangan negara atau suatu kebijakan menguntungkan salah satu pihak.

“Ini teorinya, saya tidak tahu operasi politik di lapangan. Tetap tekanan publik, masyarakat bisa mempengaruhi angket,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini, karena masa pemerintahan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan, hak angket paling cepat 3 bulan, kalau rekomendasi berujung pada pemakzulan presiden, maka perlu sidang DPR lagi, bukan angket. Sidang harus dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPR, dan 2/3 dari yang hadir harus setuju pemakzulan. Setelah itu, disidangkan di MK.

“Itu perlu berbulan bulan, Oktober tidak akan selesai,” katanya.

Mahfud mengatakan, jika terjadi pelagggaran UU, maka akan ada rekomendasi. Bisa saja rekomendasi berupa pemakzulan atau ditindaklanjuti secara hukum.

Jika rekomendasi ditindaklanjuti secara hukum, maka tidak perlu lagi DPR bersideng, tetapi diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Walaupun masa pemerintahan telah berakhir, presiden bisa dibawa ke pengadilan seperti Presiden Soeharto dibawa ke pengadilan, tapi karena sakit permanen, maka kasusnya ditutup. Jadi bukan tidak ada guna hak angket,” pungkas Mahfud.

Mahfud MD Sebut Megawati Sangat Bersemangat

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut sangat bersemangat untuk mendorong pembentukan Pansus Angket di DPR RI.

Megawati mendukung anggota DPR RI di kubu Ganjar-Mahfud untuk menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal ini diungkap cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Mahfud menyebut, berdasarkan rapat para ketua umum partai politik (parpol) pendukung paslon nomor 03, pada 15 Februari 2024, disepakati untuk mendukung hak angket guna mengoreksi pemilu yang dinilai tidak benar.

Saat itu, ujarnya, bukan hanya Megawati yang semangat dan setuju hak angket digulirkan, juga Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono.

Rapat yang juga dihadiri Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjio, menghasilkan keputusan mengoreksi Pemilu 2024 dengan tiga cara.

Pertama, melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam hal ini pihak yang didugat adalah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua, jalur politik dengan menggulirkan hak angket di DPR oleh parpol pendukung paslon nomor 03. Ketiga, tekanan publik dan opini masyarakat.

“Saya belum bisa mengatakan seberapa besar harapan menegakkan demokrasi melalui hak angket, karena keputusan hak angket tergantung pada yang banyak. Politik mencari menang, menang itu tergantung manuver, beda dengan hukum mencari benar dan pedomannya jelas tinggal hakimnya berani atau tidak. Apakah hakimnya terintervensi atau tidak secara politik. Tetapi menurut saya, seberapa besar pun peluangnya harus dilakukan,” jelas Mahfud, mengutip kanal Youtube Bachtiar Nasir, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Rabu (6/3/2024).

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved