Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Viral Satpol PP Garut Mengaku Dibayar Negara Jadi Tim Sukses Prabowo - Gibran

Viral Satpol PP Garut Mengaku Dibayar Negara Jadi Tim Sukses Prabowo - Gibran

Beredar video Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut mendeklarasikan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Videonya viral setelah diunggah di akun Instagram @SuryoPrabowo, Selasa (2/1/2024).

Nampak ada belasan anggota Satpol PP mendeklarasikan pasangan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menggunakan seragam Satpol PP lengkap.

Dalam narasinya disebutkan apara tersebut dibayar negara menjadi Timses capres cawapres. 

Mereka terlihat duduk dan sebagian berdiri berjajar sembari menghadap kamera.

Kemudian salah seorang dari mereka berbicara dan memperkenalkan diri.

Dia memperkenalkan dirinya berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Garut.

Tak hanya memperkenalkan diri, ternyata dia dan belasan aparat Satpol PP Garut itu menyatakan deklarasi mendukung salah satu pasangan calon capres cawapres nomor urut 2 yaitu Prabowo dan Gibran. 

Dia menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, mereka juga kompak sembari memperlihatkan foto cawapres Gibran.

“Assalamu’alaikum, kamu dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” ujarnya kompak.

Sedangkan diketahui bahwa aksi ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam Pemilu.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:

Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”.

Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Selain itu aturan untuk PNS juga dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS serta Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Kini, video aksi aparat Satpol PP mendeklarasikan mendukung cawapres Gibran tersebut mendapat sorotan dan viral di media sosial.

Akun Instagram yang mengunggah video tersebut memention akun Kemendagri RI terkait aksi aparat diduga tak netral tersebut.

“Emang boleh se-timses ini @kemendagri ?,” tulis narasi akun pengunggah tersebut.

Berikut beragam komentar warganet.

widi2763: "Maaf, kasihan keluarga nya dikasih uang tidak berkah .......maaf ya"

yudhywawan680: "Klo ASN, TNI-POLRI Harus Netral. Klo Presiden Sebagai PANGLIMA TERTINGI TNI Netral ndk?"

yani_1171: "Uda ke makan uang HARAM"

rafievans28: "Biasanya yg kayak gini... Udh gk niat kerja sih… Kan melanggar aturan ASN kalau ikut aturannya"

jhonjono1: "Lo Lo Lo, gak bahaya tah"

bakhtiar_majid: "Itulah hebatnya Indonesia saat ini. Banyak aturan dilanggar"

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved