Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud dianggap merupakan peristiwa pidana biasa. Untuk itu, diharapkan tidak ditarik-tarik ke peristiwa politik.
Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menanggapi peristiwa penganiayaan yang dialami warga di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Sabtu (30/12).
Secara kebetulan, warga yang dianiaya tersebut merupakan relawan Ganjar-Mahfud.
"Peristiwa pidana antara oknum TNI dengan masyarakat itu saya kira itu umumlah, nggak perlu kita tarik-tarik seolah-olah masyarakat sipil itu adalah relawannya 01, relawannya 02, atau relawannya 03," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/1).
Dia menilai, peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana biasa. Namun karena di momen politik, maka disangkutpautkan ke politik.
"Tentu tidak ada hal yang tendensius dalam hal ini berkaitan dengan relawannya siapa. Saya lihat itu pure adalah tindakan pidana,” ungkapnya.
“Dan saya lihat kan Kapuspen TNI juga sudah menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum kesatuannya yang kira-kira bersalah atau bermasalah," pungkas Kang Tamil.