Calon presiden nomor 1, Anies Baswedan menanggapi pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu semua dibahas di debat ya, seharusnya apa yang dibahas di debat direspons juga di perdebatan. Tapi biarlah nanti Bawaslu yang akan menilai apakah laporan itu layak untuk diteruskan atau tidak," kata Anies pada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Mendengar itu, Anies tak ambil pusing dan berkata bahwa masyarakat yang merasa keberatan berhak untuk melaporkan.
"Sebagai warga negara tentu berhak melaporkan, tapi Bawaslu juga berhak untuk menentukan mana yang patut untuk ditindak lanjuti dan mana yang sama sekali tidak perlu ditindak lanjuti," tukas Anies.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya tidak tau apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti atau tidak.
Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu karena bertanya terkait kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare. Pertanyaan tersebut disampaikan Anies ketika di debat capres ketiga.