Eks Panglima TNI yang kini Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa membantah pernyataan Komandan Kodim Boyolali Dandim 0724/Boyolali, Letkol inf Wiweko Wulang Widodo, yang menyebut penganiayaan itu akibat dari salah paham.
Menurut Andika, dari video yang disaksikannya dan penjelasan korban, tidak ada salah paham yang terjadi.
“Statement itu antara lain dinyatakan salah satunya ini adalah kesalahpahaman antara 2 pihak,” kata Andika di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta, Senin (1/1). “Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan,” lanjutnya Andika.
Andika percaya Panglima TNI akan mengusut tuntas kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD tersebut.
Ada sejumlah pasal, ujar Andika, yang bisa digunakan oleh Oditur Militer pada prajurit TNI yang terlibat.
“Ini harusnya bisa menjerat seteliti-telitinya, para terduga tersangka minimal ini bisa dikenakan Pasal 351 [KUHP] tentang penganiayaan,” ujarnya.
“Pasal 170 KUHP (berbunyi) melakukan tindakan kekerasan bersama-sama, ini juga diancam hukuman apabila korbannya luka berat, ini sampai dengan 9 tahun,” lanjut Andika.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo Minggu (31/12/2023) malam menjenguk dua korban dugaan penganiayaan sejumlah oknum anggota TNI yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu turut didampingi sang istri Siti Atikoh Ganjar Pranowo.
Kepada wartawan, Ganjar mengatakan dari tujuh relawan yang diduga dianiaya sejumlah oknum anggota TNI, masih ada dua korban yang menjalani rawat inap di rumah sakit.
"Dari tujuh anak ada dua yang sekarang masih dirawat. Satu tadi saya tidak sempat karena masih tidur karena masih bengkak-bengkak. Yang satu sudah bisa diajak bicara. Hasil pemeriksaan dokter membaik, bagus ya. Tidak gagar otak, tulangnya bagus, terus kemudian otaknya juga bagus hanya patah gigi dan sebagainya," kata Ganjar.
Ganjar juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI, KASAD dan Pangdam IV/Diponegoro.
"Saya kira ini peringatakan untuk siapapun ya. Kalau ada yang melanggar kasih pada aparat yang menangani. Tidak ada cerita main hakim sendiri. Cerita rakyat yang harusnya bisa diingatkan siapapun tidak boleh mengatasnamakan apapun semena-mena. Kami akan urus itu. Kami komunikasi di Jakarta sudah bicara dengan Pak Panglima TNI, dengan KASAD, di Jateng bicara dengan Pak Pangdam sambutannya baik agar bisa dikomunikasikan terus menerus mengenai perkembangannya. Dan kami akan ikuti terus," kata Ganjar.
Sebelumnya 15 anggota TNI Raider 408/Sbh masih diperiksa terkait kasus penganiayaan ke relawan Ganjar-Mahfud. Penyelidikan sementara, penyebabnya terganggu knalpot brong.
Dandim 0724/Boyolali, Letkol inf Wiweko Wulang Widodo, memaparkan bahwa kejadian itu berawal ketika anggota TNI Raider 408/Sbh sedang bermain voli pada Sabtu (30/12).
Kemudian mereka merasa terganggu konvoi knalpot brong berulang-ulang hingga pemukulan pun terjadi.
"Ada sebab ada akibat, jadi unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu, khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh," ujar Wiweko dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12).
"Sehingga tindakannya berlanjut pada tindakan kekerasan," imbuhnya.