Trias corruptica yang berlangsung di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia.
"Ditangkapnya aparat penegak hukum/hakim agung, menteri kabinet dan anggota legislatif mewarnai rangkaian kasus korupsi yang dikendalikan oleh trias corruptica Indonesia pada penutupan tahun 2023," kata akademisi yang juga Ketua Dewan Pembina Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/1).
Meski begitu, menurut Rudy, yang paling parah dari tindak korupsi ini adalah upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal harapan besar digantungkan kepada KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Rudy memandang, sebuah bangsa akan amburadul apabila terjadi kolusi dan permufakatan melawan hukum yang dilakukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Hampir tidak ada satu pun sistem kehidupan sosial bermasyarakat yang bersih dari korupsi dan kolusi," kata Rudy.
Hancurnya dunia hukum dan keadilan sebagai wasit serta hakim garis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kata Rudy, menjadi pemicu dari seluruh kerusakan sistem tata negara Indonesia.
Ia pun sangat menyayangkan kerusakan pada sistem hukum dan keadilan, termasuk yang terjadi pada lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan. Padahal kedua lembaga itu menjadi dasar apakah sebuah bangsa masih mempunyai harapan dan masa depan yang lebih baik atau memang akan punah.
"Ini berpotensi menjadikan Indonesia semakin suram masa depannya, apabila tidak adanya perubahan geopolitik yang tajam dan mendasar," kata Rudy.
Rudy mengatakan, jika kondisi seperti ini dibiarkan terus-menerus, Visi Indonesia Emas 2045 dinilai bakal sulit terwujud. Karenanya ia berharap ada pembenahan serius.
"Apakah Indonesia masih mempunyai kesempatan dan harapan untuk memperbaiki dirinya? Atau NKRI tinggal kenangan buat anak cucu? Semoga tidak," demikian Rudy.