Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gara-Gara Gibran, KPU Minta Moderator Debat 'Klarifikasi' Pertanyaan Singkatan Asing

 Gara-Gara Gibran, KPU Minta Moderator Debat 'Klarifikasi' Pertanyaan Singkatan Asing

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal meminta moderator debat calon presiden (capres) dan debat calon wakil presiden (cawapres) berikutnya untuk mengklarifikasi pertanyaan singkatan yang diajukan kandidat ke kandidat lain.

Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diadakan KPU dengan mengundang tiga tim kampanye pasangan capres-cawapres.

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, pertanyaan singkatan yang diajukan dalam debat cawapres pada Jumat (22/12) adalah preseden yang belum terjangkau.

Diketahui, pertanyaan singkatan itu diajukan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka ke cawapres 01 Muhaimin Iskandar terkait SGIE.

"Nah, kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu (untuk mengklarifikasi), tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan," jelas Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/12). 

Berdasarkan rapat evaluasi, KPU meminta liaison officer (LO) atau naradamping pasangan calon untuk memastikan kandidatnya tidak menyampaikan pertanyaan singkatan.

Kalaupun itu terjadi, moderator dalam debat berikutnya bakal bertugas untuk meminta kejelasan dari singkatan yang dilontarkan kandidat ke kandidat lainnya.

"Posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya, sampai clear itu (pertanyaan), baru kemudian dimulai lagi," jelasnya.

Adapun proses menjelaskan pertanyaan singkatan dalam debat berikutnya tidak bakal mengurangi waktu kesempatan kandidat.

Baca Juga

Gibran Banyak Langgar Aturan Debat, KPU Bakal Evaluasi

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal mengevaluasi calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang kerap melakukan pelanggaran saat debat. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengemukakan pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat ini. 

"Nanti dibahas dalam evaluasi," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Senin (25/12).

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta KPU mendalami tindakan Gibran dan menegurnya.

Ketua Tim Penjadwalan TPN Aria Bima menerangkan, secara aturan, bergeser dari podium debat itu tidak diperbolehkan.

“Mas Gibran kan maju ke tempatnya Pak Mahfud, itu dibolehkan? Aturannya tidak boleh," ucap Aria.

Aria mendesak KPU agar menegur Gibran atas aksi yang dilakukan Wali Kota Solo itu.

“Dari Liaison officer yang disampaikan ke kita bahwa tidak ada yang namanya intervensi ke kanan dan ke kiri, ataupun maju,” pungkas Aria.

Gibran juga terlihat mengompori para pendukungnya untuk memberikan dukungan saat debat berlangsung.

Sumber Berita / Artikel Asli : mediaindonesia

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved