Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Berkeliran Meski Sudah Tersangka KPK, Menkumham: Kita Menghargai Asas Praduga Tak Bersalah

 Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Berkeliran Meski Sudah Tersangka KPK, Menkumham: Kita Menghargai Asas Praduga Tak Bersalah

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly bicara soal penetapan tersangka Wakil Menkumham (Wamenkumham) Eddy Hiariej oleh KPK.

Yasonna mengatakan pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Politikus PDIP itu menyebut lembaganya tetap menghormati proses hukum dari KPK. “Kta harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silakan saja.

Kita menghormati proses-proses seperti itu, pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah,” tutur Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). Lebih lanjut, dia menuturkan Kementerian Hukum danHAM juga tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Eddy.

“Enggak. Normal-normal saja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wamemkumham Eddy Hiariej kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Hasil putusan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bahwa tersangka Eddy statusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Di mana, dalam kasus ini terdapat 4 tersangka yaitu tiga di antaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang penerima.

Sumber Berita / Artikel Asli : tv one

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved