Deputi Politik Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andi Widjajanto khawatir wasit yang tidak netral di Pilpres 2024. Menurutnya, sang wasit menggunakan arahan dari pihak yang berada pada area VIP.
"Hari ini kami ragu-ragu untuk mempersiapkan kesebelasan yang akan bermain karena dari awal kami menyadari wasitnya tidak akan memimpin pertandingan itu dengan melihat dinamika di lapangan, tapi wasitnya akan terus-menerus menoleh ke VIP box untuk menunggu arahan apa yang harus dilakukan selama pertandingan," tutur dia di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu (12/11).
Ia mengatakan pertandingan akan menjadi sangat tidak adil sementara para penonton pada akhirnya akan melihat keanehan dan anomali yang muncul selama pertandingan tersebut. Namun, Andi tidak menyebut siapa pihak yang dimaksud dengan wasit hingga VIP box tersebut.
"Ya VIP boxnya bukan ke kami sekarang, yang menjadi wasit bukan ke kami, wasit yang membuat keputusan dengan noleh ke VIP box juga bukan dari kami," kata dia.
Andi juga menyindir calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024 yang tidak taat pada syarat usia minimal menggunakan analogi sepak bola.
"Jadi ini kira-kira seperti hari inilah ada Piala Dunia U-17 lalu kemudian diizinkan ada satu kesebelasan menggunakan pemain di usia 26, 27 tahun yang sangat matang dan hanya kesebelasan itu yang diizinkan, yang lain tidak diizinkan, yang lainnya ketat dengan batasan umur. Lalu yang di sana diizinkan karena asosiasi dunianya memberikan privilege khusus tentang itu," ujar Andi
Ia lantas menyinggung Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan adanya Hakim MK yang melanggar kode etik pada syarat batas usia capres-cawapres.
"Jadi bagaimana caranya kami bergerak ke depan untuk melakukan Pemilu 2024 kalau titik awalnya, pencalonan capres dan cawapresnya, terjadi sesuatu yang kemudian oleh MKMK disebut sebagai pelanggaran etika berat," singgung mantan Gubernur Lemhanas itu.
Dalam kesempatan itu, Andi juga menyinggung pidato Ketua Umum PDIP Megawati terkait putusan MKMK terkait menghentikan rekayasa hukum yang terjadi.
"Keputusan MKMK jadi titik awal bagi kita untuk menghentikan manipulasi hukum, dan untuk memastikan nepotisme, kolusi, dan korupsi yang dulu kita bongkar dengan gerakan reformasi tidak kemudian muncul lagi justru di satu lembaga negara yang kita jadikan," kata Andi.
Belakangan, MK menjadi pusat perhatian karena memutus syarat usia minimal capres-cawapres yang semula paling rendah 40 tahun menjadi paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Alhasil, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dapat maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto meskipun belum berusia 40 tahun. Diketahui, paman dari Gibran, yakni Anwar Usman menjabat sebagai Ketua MK saat itu.
Puutsan itu pun menuai kritik dan juga laporan dari sejumlah pihak. Majelis Kehormatan MK (MKMK) pun dibentuk untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik.
Pada akhirnya, MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik pada putusan syarat usia capres-cawapres itu. Sebagai akibatnya, Anwar pun dicopot dari jabatan Ketua MK. Hakim Konstitusi Suhartoyo yang terpilih menjadi pengganti Anwar di bangku Ketua MK.