Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menanggapi pengaduan Advokat Muda Pengawal Konstitusi (AMPK).
Jimly memastikan tidak ada lagi forum yang bisa menilai atau mengadili putusan MKMK soal pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Sebelumnya, AMPK mengadukan putusan MKMK ke Dewan Etik MK pada pekan lalu.
AMPK melaporkan MKMK karena putusannya memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
"Terakhir kalau ada kaitannya dengan laporan terkait putusan MKMK itu tidak ada forum, forumnya sudah selesai.
Tidak ada forum lain yang bisa menilainya," kata Jimly di Gedung MK, Senin, (13/11/2023).
Putuskan MKMK kata Jimly tidak bisa dilaporkan ke Pengadilan Negeri, pengadilan TUN, dan lainnya.
Pasalnya pengadilan tersebut mengadili aspek hukum. Sementara MKMK memutuskan aspek etika.
"Jadi nggak ada hubungan sesuatu yang melanggar hukum bisa aja, tapi itu beda dengan yang melanggar etika," katanya.
Jimly mengatakan segala sesuatu yang melanggar etika belum tentu melanggar hukum. Oleh karenanya peradilan hukum tidak bisa menilai peradilan etika.
"Jadi tidak ada lagi forum yang bisa mengadili putusan MKMK.
Oke? Tidak ada yang bisa persoalkan. Kecuali PBB. Nah kalau ke PBB silakan. Ajukan laporan ke PBB sana," katanya.
"Kalau di sistem bernegara kita, gak ada, sudah selesai dan ini sudah dilaksanakan jadi gak usah ditanggapi," pungkasnya.
Megawati puji MKMK
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti kejadian di Mahkamah Konstitusi (MK) yang jadi perhatian akhir-akhir ini.
Setelah lolosnya Gibran Rakabuming jadi calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto, Anwar Usman pun dipecat sebagai Ketua MK.
Pemecatan Anwar Usman dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Megawati berharap, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Megawati tatkala menyinggung apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini.
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan yang memicu polemik lantaran putusan itu membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, berbagai manipulasi hukum kembali terjadi.
Itu semua akibat praktik kekuasaan, yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," kata Megawati dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube PDIP, Minggu, (12/11/2023).
Megawati kemudian memuji Majelis Kehormatan (MKMK) yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah hakim konstitusi yang dinyatakan melanggar kode etik.
Menurut dia putusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
Putusan MKMK itu, kata Megawati, adalah bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat, tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
Megawati menyayangkan adanya rekayasa itu. Dia mengaku sudah berulang kali berkata bahwa konstitusi harus diikuti dengan selurus-lurunya.
"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai hukum dasar tertulis. Namun, memiliki roh," katanya.
Putri Bung Karno itu menyebut konstitusi mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang tata pemerintahan negara seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Dia mengatakan situasi saat ini mengingatkan dia ketika masih menjadi presiden. Kala itu dia membentuk MK.
"Dari namanya saja Mahkamah Kostitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi," ujarnya.
Megawati mengaku sangat serius membentuk MK. Bahkan, dia bersama dengan Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedung untuk MK.
Akhirnya diputusakan bahwa gedung MK berada di dekat Istana yang menjadi tempat sangat strategis.
Menurut Megawati, MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan, melainkan bagi rakyat, bangsa, dan negara
Kemudian, Megawati menyinggung lahirnya era reformasi.
"Apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter," ucap dia.
Megawati berujar dalam kultur otoriter itu lahirlah KKN.
"Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi. Semangat reformasi yang berkobar-kobar itu menggerakkan rakyat hingga masuklah zaman demokrasi," kata ketua umum partai berlambang banteng itu.
Dia mengklaim proses itu bukan proses yang mudah. Dia turut menyinggung peristiwa Kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga peristiwa penculikan para aktivis yang terjadi sebelum era reformasi.
"Semua hal itu menjadi wajah gelap demokrasi. Praktik kekuasaan yang otoriter itulah yang telah kita koreksi."
Megawati menyebut, lewat reformasi, lahirlah pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dan undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menurut Megawati bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah
"Karena itulah, dalam situasi seperti ini mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati," pinta dia.
Dia ingin pemilu tahun depan menjadi momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia.
Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi
Megawati mengapresiasi keputusan yang dijatuhkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Megawati mengatakan, keputusan tersebut menjadi wujud masih adanya politik yang berlandaskan kebenaran dan akal sehat.
Bahkan, dia menyebut putusan MK soal batas usia capres-cawapres adalah sebuah rekayasa hukum konstitusi.
"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi butki bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," katanya dalam pidato bertajuk 'Setelah Lama Dinanti Tiba Saatnya Sampaikan Hati Nurani' yang ditayangkan secara daring di YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Megawati menegaskan, konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan baik.
Kemudian, dia teringat saat masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.
Megawati menceritakan perjuangannya saat membentuk lembaga MK ini seperti membuat undang-undang hingga mencari gedung untuk keperluan aktivitas hakim dan karyawan.
"Dengannya perannya begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan di dekat Istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring satu sehingga MK tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan bernegara," ceritanya.
Megawati juga menjelaskan, bahwa cita-cita pembentukan MK adalah wujud perlawanan rakyat untuk menghadapi pemerintahan yang otoriter di era Orde Baru.
"Bukan sebuah proses yang mudah dan indah. Karena pada waktu itu, sampai saat ini, kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, Trisakti, Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dan lain-lain."
"Mereka banyak saksi-saksi hidup yang sampai saat ini berdiam diri," jelasnya.
Namun, berkaca dari pembentukan MK yang dikatakannya penuh dengan pengorbanan, Megawati justru menyayangkan MK di era saat ini.
Dia menyebut adanya berbagai manipulasi hukum yang dilakukan di MK.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena pemerintah mengabaikan kebenaran dan berpolitik tanpa dilandasi hati nurani.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," jelas Megawati.
Berkaca dari putusan MK soal batas usia capres-cawapres, Megawati pun berharap agar masyarakat mengawal Pemilu 2024 dengan sepenuh hati.
"Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakat Indonesia, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri," tuturnya.
Secara umum, Megawati menegaskan, bahwa rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari.
Dia mengungkapkan hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan, kebenaran, dan mengayomi rakyat Indonesia.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan, karena itulah terus genggam erat semangat reformasi."
"Jangan lupa terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, berpendapat selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat," tegas Megawati. (*)