Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya terhadap sejumlah anggota kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlibar kasus korupsi.
Mahfud MD menganggap hal ini sebagai realitas hukum yang perlu ditindaklanjuti.
Ia juga memberikan pesan hati-hati kepada menteri-menteri lain agar tidak terperangkap dalam kasus serupa.
"Situasi ini adalah kenyataan hukum yang harus dihadapi dan telah ditangani. Menurut saya, tindakan hukum harus diambil terhadap siapa pun," ungkap Mahfud MD dalam pernyataannya di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).
"Yang belum tertangkap ya hati-hati agar tidak ditangkap. Gitu saja," tegasnya
Hingga saat ini, jumlah anggota kabinet yang terlibat dalam kasus korupsi selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi semakin bertambah.
Sudah ada enam mantan menteri dan satu wakil menteri yang terjerat dalam kasus korupsi dan sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang terbaru adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Eddy Hiariej bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar pada tanggal 14 Maret 2023.
Eddy diduga menerima gratifikasi tersebut dari seorang pengusaha dengan permintaan konsultasi hukum.
Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi.
Kasus ini melibatkan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, juga divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2023.
Kasusnya melibatkan penerimaan belasan miliar rupiah dari proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung tahap 1 sampai 5.
Serta politikus Partai Golkar, Idrus Marham, yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial di kabinet Jokowi, terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau.
Ia kemudian divonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 150.000.000, subsider 2 bulan kurungan.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, juga terlibat dalam kasus korupsi terkait suap hibah dana KONI.