Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Taruhan Alphard, Gibran Tak Akan Tertarik Jadi Cawapres Prabowo

 Taruhan Alphard, Gibran Tak Akan Tertarik Jadi Cawapres Prabowo

Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab berani bertaruh mobil Alphard bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak akan tertarik menjadi cawapres dari bakal capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto. 

Dan bahkan menurutnya jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menurunkan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun, maka Gibran tetap tidak akan menjadi cawapres Prabowo Subianto. 

"Mau putusan MK 35 kek, 25 kek, kalau yang ditawari gak berminat maka putusan MK itu gak guna," ucap Husin dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (11/10).

"Dan hingga detik ini saya masih punya keyakinan mas @gibran_tweet gak tertarik dengan tawaran pak @prabowo jadi Cawapresnya! Ada yang mau taruan Alphard dengan saya soal ini? @datuakrajoangek," sambungnya.

Sebelumnya, SETARA Institue menilai Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi penopang dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika memutuskan menurunkan batas usia minimal capres-cawapres untuk Pilpres 2024.

Pasalnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka akan bisa maju di Pilpres 2024, dan ia saat ini berusia 36 tahun, sedangkan dalam syarat UU Pemilu usia capres-cawapres minimal 40 tahun.

"Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarawanan," ujar Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Jakarta, Hendardi dalam keterangannya, Senin (9/10) dikutip dari CNN Indonesia.

"MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua Presiden yang pernah menjabat," sambungnya. 

Ia menilai permohonan uji materil batas minimal usia capres-cawapres di MK diduga kuat bukan ditujukan untuk hak-hak konstitusional warga, namun demi Gibran menjadi cawapres Prabowo.

"Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai cawapres Prabowo," kata Hendardi.

Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved