Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Hensat: Harusnya Tidak Ada Pertimbangan Politik dalam Keputusan MK

 Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Hensat: Harusnya Tidak Ada Pertimbangan Politik dalam Keputusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak boleh mempertimbangkan unsur politik dalam memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres. Untuk itu, MK seharusnya menyerahkan hal tersebut kepada DPR jika memang open legal policy.

Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio meyakini, lamanya putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres bernuansa politik.

"Ya tentu saja, karena yang diputuskan adalah jabatan politik. Jadi pasti ini perhitungannya ada perhitungan politik, walaupun menurut saya, harusnya tidak ada pertimbangan politik dalam keputusan MK," kata Hensat akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/10).

Menurut Hensat, MK seharusnya memutuskan sesuai dengan UU. Artinya, jika memang batas usia capres-cawapres merupakan kewenangan dan hak DPR, maka dikembalikan ke DPR.

"Jadi menurut saya kalau memang bukan haknya MK, ya sebutkan saja bukan haknya MK. Sehingga lembaga negara lain bisa segera memutuskan," pungkas Hensat.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved