Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tidak mudah menghindari KPK. Pernyataan itu dilontarkan terkait kasus yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mahfud mengatakan SYL sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Karenanya tidak mudah bisa lari dari lembaga anti rasuah itu, meski sempat dikabarkan “hilang” di Eropa.
Pernyataan tersebut dikomentari eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia membantah pernyataan Mahfud.
Harun Masiku, kata dia adalah bukti KPK bisa dengan mudah dihindari. Pasalnya, buron kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan itu hingga kini belum ditangkap.
“Harun Masiku mudah pak menghindari KPK, buktinya sampai sekarang belum ketangkap,” pungkas Yudi.
SYL sendiri saat ini telah berada di Indonesia. Usai dikabarkan hilang di Eropa.
Setiba di Indonesia, ia langsung menghadap pada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Lalu hari ini, Kamis (5/10/2023) dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah. Namun eks Juru Bicara KPK itu tidak merinci agenda pertemuan SYL dengan Jokowi.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghdap bapak presiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini. Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," kata Febri Rabu malam.