Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Heboh Dugaan Pemerasan Sopir Mentan SYL oleh Oknum Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Sampaikan Hal Ini

 Polda Metro Jaya merespon kasus dugaan pemerasan sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heri. Kasus dugaan pemerasaan itu dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas kasus tersebut, sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo dilakukan pemanggilan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Kalau kasus itu, silahakan tanya ke Dirkrimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

Kombes Trunoyudo juga belum membeberkan perkembangan kasus tersebut. Pasalnya kasus tersebut ditangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Silahkan tanya ke Dirkrimsus," ujarnya. 

Sebelumnya beredar kabar sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Namun belum disebutkan secara detail proses perkembangan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu.

Hanya saja, kabarnya kasus pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK itu tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi. 

Mahfud mengaku sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ia enggan membeberkan detail soal penetapan status tersebut.

"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023. (Pojoksatu)

 Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved