Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Didukung usai Digugat PDIP Gegara Video soal Megawati, Begini Ucapan Kaesang ke Ade Armando

 Didukung usai Digugat PDIP Gegara Video soal Megawati, Begini Ucapan Kaesang ke Ade Armando

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando mengaku sudah membicarakan soal gugatan PDIP dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Putra Presiden Joko Widodo itu disebutnya memberikan sejumlah pesan kepada Ade.

Ade mengatakan, Kaesang meminta dirinya untuk menghadapi gugatan soal video Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut. Ia disarankan untuk berkonsultasi dengan tim hukum PSI.

"Ngobrol kemaren itu, dia (Kaesang) bilang ya sudah di-jalanin saja semua sesuai dengan proses hukumnya dan beliau juga mengingatkan itu ajak bicara bu Francine, karena bu Francine itu kan LBH (Lembaga Bantuan Hukum)-nya PSI walaupun kali ini bukan atas nama LBH PSI ya," ujar Ade usai konferensi pers yang dihadiri Suara.com bersama wartawan lain di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Ade juga menyebut Kaesang bakal membantunya dalam menjalani proses hukum ini. 

"Jadi dia ( men-support dan mengatakan 'kita akan bantu bang Ade dalam kondisi apa pun'," ucapnya.

Kaesang, kata Ade, meyakini kadernya itu tak bersalah dalam kasus ini lantaran video yang diunggah bukanlah berita bohong alias hoaks yang merugikan PDIP, melainkan edukasi untuk masyarakat.

"Dia merasa bahwa yang terpenting PSI akan terus membackup saya karena dia yakin saya tidak bersalah. Apakah dia sudah menonton apa tidak saya tidak tahu. Yang jelas dia mengatakan kita akan mem-backup sepenuhnya ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.

Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com. 

Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.

"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang inmateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved