Hasil otopsi terungkap mengenai kematian Dini Sera Afrianti yang tewas setelah dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur, anak dari anggota DPR RI asal NTT.
Tim forensik RSUD dr. Sutomo Surabaya, dr. Reni, menyatakan bahwa Gregorius Ronald Tannur sebelumnya mencoba menutupi perbuatannya dengan melaporkan kematian korban akibat asam lambung.
Namun, dr. Reni menegaskan dari hasil otopsi pada 4 Oktober lalu, korban sebenarnya meninggal bukan karena asam lambung yang kambuh.
Tim forensik menemukan sejumlah luka di berbagai bagian tubuh wanita asal Sukabumi, Jawa Barat itu.
Bukti juga menunjukkan adanya luka luar dan dalam, seperti memar di kepala (bagian belakang), leher (kanan dan kiri), serta anggota gerak atas.
Selain itu, terdapat luka di dada (kanan dan tengah), perut bagian bawah (kiri), lutut (kanan), paha atas hingga punggung (kanan).
Pemeriksaan dalam menunjukkan beberapa tulang mengalami patah, dan organ vital, seperti paru-paru dan hati, mengalami memar dan pendarahan.
Gregorius Ronald Tannur telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Resta Surabaya.
Pada konferensi pers tanggal 6 Oktober, kepolisian menjelaskan aksi sadis grt terhadap korban.
Peristiwa tersebut tercatat melalui CCTV di lokasi karaoke, di mana Gregorius Ronald Tannur melakukan penyiksaan terhadap kekasihnya pada dini hari 4 Oktober.
Pelaku bahkan melindas korban menggunakan mobil Innova miliknya, menyebabkan korban terseret hingga 5 meter.
Pemeriksaan luar menunjukkan luka memar di berbagai bagian tubuh, sementara pemeriksaan dalam mengungkapkan resapan darah pada lapisan kulit leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga ke tulang, serta luka pada organ paru dan hati.
Pemeriksaan tambahan dilakukan untuk melengkapi data terkait kejadian tersebut.