Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebagian besar anggaran pemerintah digunakan untuk belanja pegawai.
Anggaran yang dimaksud adalah anggaran dari APBN. Ini diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah lewat transfer ke daerah alias TKD.
"Apalagi uang pemerintah kalau kita bedah lagi isinya sebagian besar itu untuk uang belanja pegawai, belanja barang jasa untuk pegawai juga, terus ke mana untuk rakyatnya?" ujar Tito dalam seminar Desentralisasi Fiskal pada Selasa, 3 Oktober 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Berdasarkan catatan Kemendagri yang ditayangkan ketika acara, pagu anggaran belanja pegawai dari APBD adalah Rp 424,42 triliun. Sedangkan pagu anggaran subsidi dan Bansos di APBD masing-masing Rp 6,59 triliun dan Rp 10,98 triliun.
Lebih lanjut Tito mengatakan penggunaan anggaran untuk belanja pegawai yang terlalu besar akan menjadi masalah. Oleh sebab itu, lanjut dia, ada kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk earmarked di bidang pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
Dinukil dari laman resmi Kemenkeu, earmarking adalah kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran yang sumber penerimaan maupun program pengeluarannya secara spesifik ditentukan peruntukannya.
"Jangan sampai hal mendasar ditinggalkan hanya sibuk untuk membelanjakan pegawainya sendiri," ujar Tito.
Dia menuturkan, saat ini belanja pegawai sudah lebih rendah 61,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun belanja pegawai pada tahun sebelumnya adalah 67 persen.