Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar, Bawaslu: Pelanggarannya Tidak Terbukti

 Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar, Bawaslu: Pelanggarannya Tidak Terbukti

Tindakan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menempelkan stiker bergambar wajah Ganjar Pranowo, dinyatakan bukan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, keputusan untuk perkara Gibran tidak melanggar melalui proses pendalaman, yang dilakukan oleh jajarannya di daerah Solo.

"Yang penempelan (stiker Ganjar oleh Gibran) tidak ada masalah. Pelanggarannya tidak terbukti," ujar Bagja dalam acara temu media, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).

Dia menjelaskan, proses pengusutan kasus penempelan stiker Ganjar oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu sudah melalui prosedural yang sesuai peraturan perundang-undangan.

"Itu hasil dari kami, karena Bawaslu Surakarta (Solo) sudah melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja juga memastikan akan mengumumkan perkara video berbau ajakan memilih Ganjar, oleh Gibran dan beberapa kepala daerah yang diusung dan merupakan kader PDIP.

"(Untuk perkara postingan video kepala daerah PDIP) di Twitter, minggu ini kasus perkembangan Twitter yang kepala daerah sudah muncul hasilnya. Dan kami akan sampaikan kepada teman-teman insya Allah per Jumat ini," demikian Bagja menambahkan.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved