Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Seperti Tukang Jagal, Aktivis 98: Pemeriksaan Cak Imin Manuver Politik KPK

 Seperti Tukang Jagal, Aktivis 98: Pemeriksaan Cak Imin Manuver Politik KPK

Kejanggalan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pasca deklarasi sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) ikut dirasakan aktivis 98, Muhammad Suryawijaya. 

"Saya menilai ini murni manuver politik dari Gedung Merah Putih (kantor KPK)," ujar Muhammad Suryawijaya, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Kejanggalan menurut dia, dapat dilihat dari perkara yang kini tengah disidik komisi antirasuah, yakni pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dimana sudah berumur lebih dari 12 tahun.

Pertanyaanya, dikatakan dia, mengapa kasus itu mencuat saat ini menjelang pilpres 2024?.

"Inikan kasus lama yang semestinya dari beberapa tahun lalu harusnya sudah tuntas kalau KPK bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam penegakkan hukum," kata dia.

Ia menilai, lembaga antirasuah kini bak tukang jagal politik. Harusnya. sambung dia, KPK lebih memperbaiki diri di tengah persepsi publik yang terus menurun.

“Langkah KPK seolah-olah ingin menjegal Muhaimin, sudah politis," kata dia.

Menurutnya, yang dilakukan Firli Bahuri Cs saat ini tak lebih dari sekedar mencari perhatian dan membuat panggung sendiri di tengah tahapan pemilu 2024.

"Kalau dibiarkan bisa saja atas nama pemberantasan korupsi memanggil semua Capres atau Cawapres lainnya. Sebaiknya KPK turut menjaga jalannya demokrasi dengan baik, karena semakin sehat kehidupan politik tentunya akan berdampak baik pada program pemberantasan korupsi," kata dia.

Sebelumnya, kritikan juga disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Hamdan menilai secara logika dasar saja tindakan pemanggilan bacawapres Anies Baswedan tersebut terasa janggal.

Keanehan dirasakan karena saat menjadi bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto, KPK tidak terdengar tengah mengusut kasus tersebut. Namun, berbeda sejak Cak Imin dideklarasikan menjadi pendamping bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan.

“Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS (Prabowo Subianto) tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?” kata Hamdan. 

Sumber Berita / Artikel ASli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved