Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Periksa Cak Imin, Hamdan Zoelva: Ibarat Ditangkap di Depan Tamu Undangan di Tengah Hajatan

 KPK Periksa Cak Imin, Hamdan Zoelva: Ibarat Ditangkap di Depan Tamu Undangan di Tengah Hajatan

Polemik pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar masih berlanjut. Banyak tokoh yang menyayangkan tindakan KPK.

Sebab, kasus yang sedang diselidiki tersebut bukan hal baru. Peristiwanya telah terjadi 2012 atau 11 tahun silam. Muhaimin yang saat itu menjabat menteri tenaga kerja dipanggil setelah deklarasi cawapres.

“KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh,” kata Hamdan Zoelva, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 6 September 2023.

“Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama setahun jadi bacapres PS (Prabowo Subianto) tidak juga diproses. Kalau diproses, kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?” lanjutnya.

Mantan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menambahkan, persoalan ini bukan saja hukum an sich, kaca mata kuda.

“KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan, kepada siapa pun. Tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi, dan rasa keadilan,” tambahnya.

Hamdan mengibaratkan situasi sekarang sedang berlangsung hajatan. Pesta.
“Tidak mungkin lari, lalu ditangkap di hadapan tamu undangannya. Padahal, bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal, ada asas praduga tak bersalah,” lanjut Hamdan.

Dia mengatakan, apapun alasan KPK sulit diterima akal sehat. Apalagi kasusnya sudah sangat lama. Ada kesan hukum dijadikan alat politik untuk menghambat atau menjatuhkan orang tertentu.“Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres. Apapun alasan KPK panggil Cak Imin. pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila,” tutup Hamdan. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : Herald 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved