Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Front Pembela Islam, dan Presidium Alumni (PA) 212 mendeklarasikan mosi tidak percaya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyatakan diri sebagai Tiga Pilar ini menganggap Jokowi gagal dalam menjalankan demokrasi, melindungi kebebasan sipil, dan mensejahterakan rakyat.
“Negara Indonesia saat ini berada pada jurang krisis berbangsa dan bernegara,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi membacakan mosi tidak percaya di Menara Hijau, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 20/9/2023.
Tiga Pilar berpendapat, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini hanya memperkaya segelintir orang. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan juga syarat akan kepentingan.
“Pancasila mengajarkan kehidupan berbangsa untuk mencapai kemakmuran rakyat, keadilan sosial, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM),” imbuh Muhyiddin.
Untuk itu, Tiga Pilar menilai, situasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Selama sembilan tahun ini pula sekitar seratus juta rakyat Indonesia kehilangan akses pada pekerjaan yang layak, terjebak dalam kemiskinan dan stunting, serta merosotnya secara terus menerus kualitas hidup,” ucap Muhyiddin.
Menurut Tiga Pilar, di tengah krisis tersebut, Presiden terus berusaha memperpanjang kekuasaan dan pengaruhnya menjelang Pemilu 2024.
“Hal tersebut dilakukan dengan ‘cawe-cawe’ politik, baik melalui pengarahan terhadap partai politik tertentu maupun mengarahkan kekuasaan negara untuk memenangkan calon presiden pilihannya,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Tiga Pilar Yusuf Martak menjelaskan, mosi tidak percaya ini merupakan hasil dari acara Refleksi Kemerdekaan Bangsa yang digelar pada 12 Agustus 2023. Adapun tema yang diusung saat itu ialah ‘Evaluasi untuk Perbaikan Kepemimpinan Bangsa.’
Walaupun menurutnya tidak mudah, tetapi Yusuf berharap agar mosi tidak percaya yang dideklarasikan pihaknya dapat sampai ke DPR.
“Mungkin ini upaya-upaya maksimal yang bisa kita lakukan,” tutupnya.*