Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Petisi 100 Desak DPR dan MPR Makzulkan Jokowi, ProDem: Kalau Serius, Harus People Power!




 Desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 diyakini akan sulit dipenuhi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya, selain MPR saat ini bukan lagi lembaga tertinggi negara yang bisa menghentikan jabatan presiden, mekanisme pemakzulan presiden pun sangat panjang.

“MPR hari ini itu bukan menjadi lembaga tertinggi negara. Pemakzulan hari ini juga sangat panjang prosesnya. Bahkan dia harus meminta fatwa dari MK, juga harus dapat membuktikan bahwa presiden melakukan pelanggaran konstitusi,” kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule melalui sambungan telepon sesaat lalu, Jumat (21/7).

Iwan mengakui bahwa di era Presiden Jokowi tidak sedikit terjadi pelanggaran konstitusi.

Seperti UU Nomor 2/2020 tentang Penanganan Pandemi Covid di mana pemerintah diberikan hak imunitas untuk mengatur keuangan negara.

BACA JUGA
Jemaah Haji Beli 1 Kg Emas Dipajaki Rp 278 Juta, Bea Cukai Bantah Pemerasan: Aturannya Begitu
Waduh! Cinta Mega Ternyata Main Game di Ruang Rapat Pakai Tablet Aset DPRD DKI
Tak Yakin Ahok Bakal Jadi Dirut Pertamina, PKS: Kiprahnya di DKI Bikin Kisruh Umat!

Menurut Iwan, pelanggaran konstitusi tersebut tidak berdiri sendiri atau dilakukan oleh Presiden Jokowi semata.

Sebab, produk perundang-undangan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi tersebut disetujui oleh DPR.

“Artinya produk UU tidak bisa berdiri sendirian atau kita mau menyalahkan presiden seorang diri? Pasti DPR juga terlibat. Nah, proses pemakzulan kan harus lewat lembaga negara, sedangkan sesama lembaga negara juga melakukan pelanggaran konstitusi,” kata aktivis senior ini.

Atas dasar itu, Iwan menilai, jika Petisi 100 itu serius ingin memakzulkan Jokowi dengan sejumlah alasan yang melatarbelakanginya, maka bukan melalui MPR maupun DPR. Menurutnya, satu-satunya jalan dengan melakukan gerakan massa atau people power.

“Kalau mau bicara pemakzulan ya people power. Sementara kawan-kawan yang buat petisi itu mau melibatkan lembaga tinggi negara, ya tidak make sense. Kalau betul-betul serius ingin memakzulkan Presiden atau mau melengserkan presiden ya harus dengan gerakan massa,” pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved