Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Beberkan Alasan Membubarkan Al Zaytun Itu Berat, Akar Masalahnya Siapa?



 Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun masih dibicarakan.

Ada rumor yang mengatakan bahwa Al-Zaytun akan ditutup apabila Panji Gumilang nantinya ditahan.

Saat ini pimpinan Ponpes tersebut masih dalam penyelidikan karena dianggap mengajarkan ajaran menyimpang dan sesat.

Namun, hingga saat ini Panji Gumilang juga belum ditetapkan sebagai tersangka meski banyak laporan ditunjukkan untuk dirinya. 

Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara soal penutupan ponpes yang sudah diresmikan sejak tahun 1999 itu.

Mahfud mengatakan berat apabila Al-Zaytun yang ada di Indramayu ini harus ditutup.

Ia menganggap masih banyak ribuan siswa yang belajar di sana. Bahkan apabila ditutup, mau dikemanakan para siswa yang ada.

"Ketika terjadi peristiwa ini, berat rasanya kita membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," kata Mahfud, Sabtu (15/7/2023). Dikutip dari Republika.co.id.

Mahfud membandingkan dengan sikap pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia yang juga tak dibubarkan.

"Kalau kita sudah main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nanti masa depan negara hukum kita? Kita tidak punya sejarah sekali pun membubarkan lembaga pendidikan," ujar Mahfud.

Hanya saja, akar masalah di Ponpes Al-Zaytun banyak disebut kalangan adalah Panji Gumilang.

Mahfud MD juga mengatakan, membenarkan Panji yang punya kuasa hingga dianggap nyaman bisa melakukan tindakan yang mengarah pidana. Hingga penodaan agama.

"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," kata Mahfud.

Informasi menyebutkan, selain penistaan agama. Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Mahfud telah melaporkan temuan tersebut kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ucap Mahfud MD, Rabu (12/7/2023).

Sumber Berita / Artikel Asli: Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved