Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Foto: Momen Kompak Bupati Kapuas dan Istrinya Jalan Bersama Usai Diperiksa KPK




 KPK menjerat Bupati Kabupaten Kapuas (nonaktif) Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya yang juga Anggota DPR Fraksi Partai NasDem (nonaktif) Ary Egahni, terkait kasus dugaaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan nilai lebih Rp8,7 miliar.

KPK juga menduga adanya penerimaan suap dari beberapa pihak yang berkaitan dengan jabatan mereka sebagai penyelenggara negara. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 12B ayat (1) UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 12B ayat (1) UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001.
Ben Brahim S Bahat merupakan Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Ben Brahim S Bahat merupakan Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Sedangkan Ary Egahni Ben Bahat adalah anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sedangkan Ary Egahni Ben Bahat adalah Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Usai menetapkan tersangka, KPK pun menggeledah kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat, Selasa 28 Maret 2023. Selain kantor Bupati Kapuas Ben Brahim, tim penyidik juga menggeledah beberapa kantor dinas di Kapuas, Kalteng.
Usai menetapkan tersangka, KPK pun menggeledah kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat. Selain kantor Bupati Kapuas Ben Brahim, tim penyidik juga menggeledah beberapa kantor dinas di Kapuas, Kalteng.


Sumber Berita / Artikel Asli ; inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved