Aksi main game anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, saat rapat paripurna pekan lalu berbuntut panjang. Dia mengaku memainkan game Candy Crush, tetapi diduga juga game yang dimainkannya itu adalah game slot online.
DPD PDIP DKI Jakarta buka suara soal perbuatan kadernya tersebut. Kasusnya kini memasuki babak baru. Sanksi etik menanti Cinta. Berikut kumparan rangkum kabar terbaru soal hal tersebut:
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, berbicara pemberian sanksi untuk Cinta. Sanksi itu akan dirapatkan lebih dulu pada Selasa (25/7). Dia bicara soal contoh sanksi apa saja yang bisa diterapkan kepada Cinta.
"Contohnya [sanksi] misalkan apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu. Kemudian apakah mungkin ada sanksi yang lebih berat itu, misalkan PAW. Itu nanti partai yang akan menentukan," imbuh dia.
Gembong mengatakan, Cinta sudah diberi teguran. Ia menyebut kontroversi ini pun sudah menjadi perhatian DPP PDIP.
"Sangat, sangat [jadi perhatian], justru saking atensinya maka partai serius menanganinya. Partai serius menangani dimulai dari gerak cepat memberikan sanksi [teguran keras] kepada yang bersangkutan," jelasnya.
"Kemudian kita laporkan kepada partai, partai segera mengagendakan untuk bisa menelaah hasil keputusan yang sudah diambil fraksi, kemudian diputuskan langkah berikutnya," tambah dia.
Namun terkait sanksi jabatan, ia menjelaskan ada sejumlah mekanisme berlaku.
"Kan tahapannya banyak, kan saya bilang tahapan yang paling ringan kemarin, tahapan paling ringan saja tidak dicalonkan kembali. Itu tahapan paling ringan," ungkapnya.
Gembong akan membentuk tim untuk memastikan apakah yang dimainkan Cinta Mega adalah benar Candy Crush atau slot judi online.
"DPD pasti akan membentuk tim untuk siap menelusuri lebih detail supaya objektif. Apa pun nanti (hasilnya), partai akan putuskan pasti berdasarkan objektif, untuk menguak apa yang terjadi dalam rapat paripurna itu," kata Gembong.
"Misalnya dibuat surat oleh siapa, ditandatangani secara resmi, kita akan tindak lanjuti. Tapi selagi itu tidak ada, ya kita nggak bisa. Itu memang tata tertibnya begitu," kata Rasyidi dalam keterangan dikutip Senin (24/7).
"Kemudian kita laporkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, baru kita tindak lanjuti. Ditindaklanjuti itu selama 7 hari, kita panggil mereka siapa yang melaporkan kita panggil, ada saksi ada 3, dan yang bersangkutan," imbuh dia.
Rasyid mengungkapkan, fraksi PDIP juga menyerahkan kasus Cinta kepada BK DPRD. Tetapi ia menekankan, fraksi juga harus membuat laporan resmi untuk ditindaklanjuti.
"Kan partainya juga menyerahkan kepada Badan Kehormatan. Makanya kalau misalnya ada suratnya ke kita, anggaplah Senin ada, ditandatangani oleh siapa, kemudian dia harus menandatangani," ujarnya.
"Kemudian harus ada KTP-nya kepada kita agar kita tindak lanjuti, dan itu pun harus kita laporkan dulu kepada kepala DPRD DKI," lanjut dia.
Secara pribadi, Rasyid mengakui apa yang dilakukan Cinta tak etis. Namun ia menegaskan harus ada laporan dan klarifikasi untuk menentukan sanksi bagi cinta melalui BK DPRD.
"Saya kalau misalnya dia (memang) melakukan itu, kita akan tegur selaku Badan Kehormatan. Saya termasuk orang yang tidak mentolerir hal demikian, tapi kita (harus) tahu benar siapa yang waktu foto itu dia, apakah (dilakukan) sudah paripurna atau sebelum paripurna," papar dia.
"Makanya, kita (harus) lihat dulu, tergantung dari pada hasilnya. Bisa teguran, bisa kemudian di-PAW, itu terakhir ya. Bisa teguran kedua atau di PAW, atau dia dipindahkan ke satu tempat, ke komisi mana," tandasnya.