Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengaku telah menduga sikap Dewan Pengawas (Dewas) terhadap laporan ke Ketua KPK Firli Bahuri seperti yang dibayangkannya.
Dewas menyebut Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil ketua lembaga tersebut telah diperiksa dalam laporan dugaan pelanggaran etik pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media di kantor KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Namun, Albertina tidak bisa memberitahukan kepada media soal materi hasil pemeriksaan terhadap Firli dan empat wakil ketua KPK karena hal itu tidak boleh dipublikasikan.
Menanggapi hal tersebut, Gigin mengaku sudah menduga KPK akan merahasiakan materi hasil pemeriksaan Firli dan pihak yang diperiksa lainnya.
Ia kemudian menyebutkan alasan Dewas berlaku demikian karena Dewas hanya lembaga formalitas atau basa-basi semata.
Selain itu, sikap Dewas yang demikian justru menunjukkan bahwa KPK setara dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) atau bahkan mungkin lebih rendah.
“Ha ha ha sudah kuduga. Dewas kan cuma lembaga formalitas alias basa-basi, sekadar menunjukkan bahwa KPK sudah setara Ditjen bahkan mungkin lebih rendah,” ujar Gigin, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Kamis (13/4/2023).
Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekjen KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya dari jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Meski mengantongi surat perpanjangan penugasan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pimpinan KPK tetap memberhentikan Endar.