Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Petugas Avsec Dipecat Karena Cium Tangan Habib Bahar, Azis: Buzzer Sakti Bener




Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar mengatakan ada perlakuan yang diskriminatif dalam menegakkan aturan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. Menurut dia, tiga petugas Avsec Soetta dipecat karena mengawal dan mencium tangan Habib Bahar itu terlalu berlebihan.

“Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu. Harusnya tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan,” kata Azis saat dihubungi VIVA pada Sabtu, 1 April 2023. 

Padahal, kata dia, tiga orang petugas itu sedang memberi rasa hormat kepada seorang guru. Makanya, ia menyebut atasan tiga petugas Avsec yang memecat itu sedang cari muka dan berlaku diskriminatif dalam menegakkan aturan. Sebab, ada juga petugas lain yang sempat mengawal artis dan pejabat di bandara tidak diberi sanksi.

“Itu mereka takzim sama guru. Jika anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay. Apa begitu ada perlakuan diskriminatif? Ini mereka takzim sama guru lho bukan sama artis apalagi menjilat pejabat,” ujarnya.

Harusnya, Azis mengatakan apabila perbuatan tiga orang petugas Avsec yang mengawal dan mencium tangan Habib Bahar dianggap tidak pantas, maka diberi peringatan terlebih dahulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Tapi jika tetap dipecat, harus berlaku juga kepada petugas yang mengawal artis maupun pejabat di Bandara.

“Jika memang dirasa tidak pantas tindakannya, maka beri peringatan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika tetap mau berhentikan, maka kita minta perlakuan sama, adil dan tidak diskriminatif berdasarkan aturan UU, bukan karena hasutan buzzer murahan. Sakti betul buzzer-buzzer ini ya,” ungkapnya. 

Maka dari itu, Azis meminta tiga orang petugas Avsec yang dipecat tersebut supaya dipekerjakan kembali. Jika tidak, kata dia, sebaiknya petugas yang melakukan pengawalan terhadap artis maupun pejabat di bandara juga diperlakukan sama untuk ditindak sesuai ketentuan undang-undang.

“Pekerjakan lagi orang-orang baik tiga orang itu. Prosedur terhadap tenaga kerja bukan seperti itu, main pecat. Itu namanya sewenang-wenang dan zalim. Kesalahannya bukan pidana, tidak boleh demikian harusnya. Apa itu karena sosok Habib Bahar? Itu namanya selain zalim juga diskriminatif. Saya ada banyak nih (video petugas mengawal) dari pejabat sampai artis,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, AP II telah mengetahui perihal kejadian tersebut.

Dia menegaskan, terdapat 3 orang oknum avsec non-organik yang diduga melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Maret 2023.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata M. Holik Muardi dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 1 April 2023.

Menurut dia, pengawalan terhadap Bahar bin Smith yang dilakukan tiga petugas avsec non-organik itu tidak dapat dibenarkan. "Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujarnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, AP II mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut. Kabar terkini, ketiga oknum petugas Avsec yang berstatus karyawan non organik/outsourcing itu juga telah dipecat.

 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved