Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Lebanon menyampaikan kecaman atas tindakan ilegal dan sewenang-wenang yang dilakukan Israel dengan membatasi umat Kristen memasuki Gereja Makam Suci di Kota Lama Yerusalem untuk memperingati Sabtu Suci.
Kemenlu Lebanon dalam pernyataannya pada Kamis (13/4/2023) menilai tindakan Israel tersebut sebagai suatu pelanggaran yang jelas terhadap hukum dan hak asasi manusia atas kebebasan berkeyakinan dan praktik keagamaan.
Lebanon juga memberi peringatan akan terjadinya peningkatan bahaya akibat eskalasi yang sengaja dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dengan memprovokasi sentimen keagamaan.
"Berikan tekanan kepada Israel agar menghormati status hukum dan historis Kota Yerusalem dan sejumlah tempat sucinya, serta menghentikan pembatasan kebebasan beribadah di sana," pemerintah Lebanon menyerukan kepada dunia, seperti diwartakan NNA-OANA via Antara.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memutuskan untuk melarang pemukim Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur hingga akhir Ramadan.
Sebuah pernyataan oleh kantor Netanyahu mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul penilaian komprehensif atas situasi keamanan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Wilayah itu telah dikunjungi Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, dan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, bersama sejumlah kepala badan keamanan Israel.
Keputusan itu menyatakan bahwa pengunjung Yahudi dan wisatawan dilarang mendatangi Bukit Bait Suci (Kompleks Masjid Al-Aqsa) hingga akhir Ramadan.