Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Temukan Duit Rafael USD90 Ribu, Netizen Pertanyakan Emas Batangan




 Terkait dugaan gratifikasi eks eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang kasusnya digarap KPK, netizen memberikan informasi menarik. Gratifikasinya tak hanya uang, ada juga emas batangan.

Dikutip dari akun twitter @logikapolitikid, Senin (3/4/2023), mencuitkan bahwa Rafael (RAT) sering menyamar menjadi konsultan pajak. Pembayarannya minta kayu balok warna kuning (emas batangan).

“Teet…Bukan cuma USD90 ribu. Rat sering nyamar jadi konsultan pajak lalu dibayarnya selalu minta pake kayu balok warna kuning. Bohong kalau bininya gak tahu. Coba KPK geledahnya gak pakai metal detektor kayaknya ya. Puluhan kilo lo itu…Masal harus si Pablo lagi yang ngasih tahu titiknya,” tulis akun @logikapolitikid. 

Hari ini (Senin, 3/4/2023), KPK mengamankan sejumlah alat bukti dari safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun. Salah satunya berupa duit miliaran berbentuk mata uang asing.

“Kami temukan uang Rp32,2 miliar yang disimpan RAT dalam safe deposit box di salah satu bank. Berbentuk pecahan mata uang dolar Amerika, dolar Singapura, dan euro,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantor KPK, Jakarta Selatan.

Selain SDP, tim penyidik KPK mengamankan benda lain berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang rupiah.

Sebelum dipecat, Rafael Alun adalah Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Pernah menjadi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada 2005, serta diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I pada 2011. 

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Dia punya usaha berupa jasa konsultasi perpajakan yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Dirinya diduga aktif merekomendasikan wajib pajak untuk berkonsultasi ke PT AME, agar pajaknya lancar. Dia disangkakan menerima gratifikasi USD90 ribu dolar atau setara Rp1,35 miliar (kurs Rp15.000/USD).

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved