Pelelangan blangkon milik Gus Miftah berujung panjang karena hal tersebut membuatnya terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo.
Diketahui, Wahyu Kenzo adalah sosok yang memenangkan lelang blangkon milik Gus Miftah dengan harga akhir Rp 900 juta.
Banyak yang mengernyitkan dahi karena mahalnya harga blangkon tersebut.
Namun, Gus Miftah menceritakan ada harga yang lebih fantastis yang pernah ditawarkan kepadanya. Yaitu ada seseorang yang ingin membeli rambutnya saat umrah sebesar Rp 100 ribu USD atau sebesar Rp 1,4 miliar.
"Kalo pertanyaannya gini, 'kok blangkonnya bisa mahal?' loh jangan salah. Rambut saya itu pas umrah, mau dibeli sama orang USD 100 ribu," kata Gus Miftah saat menggelar konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, (14/4/2023).
Menurutnya, dasar orang-orang tersebut rela menggelontorkan uang dalam jumlah besar atas barang miliknya atas dasar kecintaan.
"Karena apa? Karena cinta. Kalau ukurannya cinta itu nggak bisa dikur dengan uang, apalagi barang antik," tutur Gus Miftah.
Terlebih, blangkon yang dilelang senilai Rp 900 juta itu telah dipakai oleh Gus Miftah sejak tahun 2006.
"Kebetulan blangkon yang saat itu saya lelang sudah saya pakai dari 2006, jadi nilai sejarahnya tinggi. Kalau orang udah cinta kan berapapun dibeli," pungkasnya.